Suara.com - Sebanyak 100 wajib pajak hadir dalam “Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019”, yang diadakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, akhir bulan lalu.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BNI Syariah, Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja. Kehadiran para petugas pajak tersebut bertujuan untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun.
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, selain jemput bola, kegiatan ini juga merupakan upaya mempermudah warga menunaikan kewajibannya membayar pajak, sehingga target yang ditetapkan terealisasi.
"Target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor adalah Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun, atau 75 persen dari target,” ujarnya.
Kemudahan membayar pajak di acara khusus seperti ini memang diminati warga. Iswatun (40), yang tinggal di daerah Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sangat terbantu dengan program keringanan pajak yang digelar BPRD saat HBKB ini. "Saya bisa bayar pajak motor sambil olahraga di sini dan pelayanannya juga cepat,” ujarnya.
Selain Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga melakukan upaya lain untuk mencapai target pencapaian pajak. Lembaga ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak, di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak, yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.
Faisal menyebutkan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras, yaitu berupa penyitaan.
Sebelum penyitaan dilakukan, BPRD DKI Jakarta memberikan surat paksa penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak. Penagihan dengan surat paksa dilakukan sekitar tiga kali pada objek Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Pajak Restoran.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum
"Optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan berbagai upaya," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, penerimaan pajak daerah di ibu kota ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Hingga Juni 2019, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp 13 triliun.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
-
Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah