Suara.com - Sebanyak 100 wajib pajak hadir dalam “Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019”, yang diadakan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), di Jalan MH Thamrin, akhir bulan lalu.
Untuk melaksanakan kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, Bank BNI Syariah, Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja. Kehadiran para petugas pajak tersebut bertujuan untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan hingga akhir tahun.
Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, selain jemput bola, kegiatan ini juga merupakan upaya mempermudah warga menunaikan kewajibannya membayar pajak, sehingga target yang ditetapkan terealisasi.
"Target pencapaian Pajak Kendaraan Bermotor adalah Rp 8,8 triliun. Saat ini sudah terealisasi Rp 6,3 triliun, atau 75 persen dari target,” ujarnya.
Kemudahan membayar pajak di acara khusus seperti ini memang diminati warga. Iswatun (40), yang tinggal di daerah Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sangat terbantu dengan program keringanan pajak yang digelar BPRD saat HBKB ini. "Saya bisa bayar pajak motor sambil olahraga di sini dan pelayanannya juga cepat,” ujarnya.
Selain Gelar Semarak Keringanan Pajak 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga melakukan upaya lain untuk mencapai target pencapaian pajak. Lembaga ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak pajak, di Gedung Dinas Teknis, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penagihan aktif merupakan tindak lanjut dari serangkaian penagihan pajak, yang sudah dilakukan dengan pemasangan plang hingga pemberian surat penagihan.
Faisal menyebutkan, setelah penagihan aktif ini, wajib pajak yang tidak mengindahkan imbauan akan diberikan sanksi lebih keras, yaitu berupa penyitaan.
Sebelum penyitaan dilakukan, BPRD DKI Jakarta memberikan surat paksa penagihan aktif kepada wajib pajak yang menunggak. Penagihan dengan surat paksa dilakukan sekitar tiga kali pada objek Pajak Air Tanah (PAT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Pajak Restoran.
Baca Juga: Sesuai Instruksi Gubernur, Pemprov DKI Perketat Uji Emisi Kendaraan Umum
"Optimalisasi penerimaan pajak daerah harus dilakukan dengan berbagai upaya," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, penerimaan pajak daerah di ibu kota ditargetkan sebesar Rp 44 triliun. Hingga Juni 2019, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar Rp 13 triliun.
Berita Terkait
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
-
Agar PNS Tak Jadi Kambing Hitam, Anies Diminta Buka Draf APBD Jakarta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka