Suara.com - Seorang pria berinisial DKW (53) ditangkap oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencurian. Pasalnya, pria paruh baya ini mencuri laptop di sejumlah kamar hotel di Jakarta Selatan.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat polisi menerima laporan kehilangan laptop oleh seorang korban pada Selasa (9/7/2019) lalu. Persisnya, kejadian terjadi di sebuah hotel di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, saat itu DKW berpura-pura sebagai peserta rapat di hotel tersebut.
Saat ruangan mulai sepi karena jam makan siang, DKW langsung menggasak laptop milik korbannya.
"Saat rapat berhenti untuk istirahat makan siang, tersangka masuk ruangan. Seolah-olah peserta rapat dan dengan tenang mengambil laptop," kata Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Menerima laporan kehilangan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya memeriksa rekaman kamera pengawas di ruangan teraebut.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas, terlihat gerak-gerik mencurigakan DKW. Setelah didalami, pria tersebut adalah sosok yang menggasak laptop saat jam makan siang.
"Tersangka ini berpakaian rapi saat beraksi. Kemudian masuk lewat pintu utama dengan cara menunduk guna menghindari kamera CCTV agar wajahnya tidak terlihat jelas," sambungnya.
Bastoni menyebut, pihaknya meringkus DKW di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Selasa (29/10/2019).
Baca Juga: Curi Laptop Dokter Jaga RS Fatmawati, Fauzi Panik Diteriaki Maling
Kepada polisi, DKW mengaku telah dua tahun melancarkan aksi pencurian dengan modus serupa.
"Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan sudah dua tahun melakukan aksi tersebut," papar Bastoni.
Tercatat, DKW telah mengkoleksi 12 unit laptop buah dari aksinya. Biasanya, laptop hasil curiannya dijual dengan harga Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
"Motif pelaku hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata dia.
Akibat perbuatannya, DKW dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mengaku Butuh Uang untuk Operasi Ginjal, Kakek 3 Cucu Mencuri Belasan Sapi
-
Indocomtech Ajang Berburu Laptop dan Perangkat Game Bertabur Promo Cashback
-
Sindikat Penjual Onderdil Curian Terbongkar, Nilai Barang Curian Miliaran
-
Dell Luncurkan Dua Laptop Anyar Berprosesor Intel Generasi 10
-
Rangkaian Laptop Dell Terbaru Berbasis Intel Generasi 10
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran