Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tengah menindaklanjuti soal laporan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK akan memanggil William Senin pekan depan.
Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda, sejak diperkarakan pada Senin (5/11/2019), BK mengaku sudah melakukan rapat internal. Pemanggilan William merupakan hasil dari pertemuan itu agar BK bisa mendengar keterangan dari politisi termuda di DPRD DKI itu.
"Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami di BK sebetulnya apa yang terjadi," ujar Oman, Selasa (5/11/2019).
Oman menduga William melanggar Keputusan DPRD DKI Nomor 34 tahun 2005 tentang Kode Etik Pasal 13 ayat 2. Namun, pihaknya masih membutuhkan keterangan langsung dari William sendiri sebagai terlapor.
"Ini kaitannya dengan SKPD. Artinya pembahasan DPRD itu menyangkut hubungan anggota DPRD dengan eksekutif. Nah, di situ bunyinya kami diminta untuk kritis, adil, profesional, dan proporsional," katanya.
Pihaknya akan mengkaji soal aturan itu dengan keterangan William nantinya. Ia menyebut kasus ini harus diproses paling lambat 10 hari setelah dilaporkan.
"Untuk menyidangkan pengaduan itu paling lambat 10 hari kita harus membahasnya," jelas Oman.
Setelah pemanggilan William, keputusan tidak bisa langsung diambil. Hasil pembahasan di BK akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan dewan untuk diminta tanggapan.
"Jadi apa yang kami peroleh di BK, kemudian rekomendasinya seperti apa kami akan laporkan ke pimpinan dewan. Nanti, pimpinan dewan tanggapannya seperti apa, kami akan rapatkan lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, kemarin.
Berita Terkait
-
Dilaporkan karena Bocorkan Skandal Aibon, William Siap Pertaruhkan Jabatan
-
PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020
-
William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI Karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM