Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta tengah menindaklanjuti soal laporan terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK akan memanggil William Senin pekan depan.
Wakil Ketua BK DPRD DKI Oman Rohman Rakinda, sejak diperkarakan pada Senin (5/11/2019), BK mengaku sudah melakukan rapat internal. Pemanggilan William merupakan hasil dari pertemuan itu agar BK bisa mendengar keterangan dari politisi termuda di DPRD DKI itu.
"Kami tadi sudah kuorum sepakat mengundang saudara William untuk menjelaskan kepada kami di BK sebetulnya apa yang terjadi," ujar Oman, Selasa (5/11/2019).
Oman menduga William melanggar Keputusan DPRD DKI Nomor 34 tahun 2005 tentang Kode Etik Pasal 13 ayat 2. Namun, pihaknya masih membutuhkan keterangan langsung dari William sendiri sebagai terlapor.
"Ini kaitannya dengan SKPD. Artinya pembahasan DPRD itu menyangkut hubungan anggota DPRD dengan eksekutif. Nah, di situ bunyinya kami diminta untuk kritis, adil, profesional, dan proporsional," katanya.
Pihaknya akan mengkaji soal aturan itu dengan keterangan William nantinya. Ia menyebut kasus ini harus diproses paling lambat 10 hari setelah dilaporkan.
"Untuk menyidangkan pengaduan itu paling lambat 10 hari kita harus membahasnya," jelas Oman.
Setelah pemanggilan William, keputusan tidak bisa langsung diambil. Hasil pembahasan di BK akan diserahkan kepada Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi selaku pimpinan dewan untuk diminta tanggapan.
"Jadi apa yang kami peroleh di BK, kemudian rekomendasinya seperti apa kami akan laporkan ke pimpinan dewan. Nanti, pimpinan dewan tanggapannya seperti apa, kami akan rapatkan lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, kemarin.
Berita Terkait
-
Dilaporkan karena Bocorkan Skandal Aibon, William Siap Pertaruhkan Jabatan
-
PSI Ajak Warga Jakarta Ikut Sisir Kejanggalan pada RAPBD 2020
-
William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI Karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik