Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan banyak menanggapi soal dilaporkannya anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK).
Namun ia juga beranggapan sama dengan William, yakni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pras mengaku belum mendapat surat dari BK soal pelaporan William. Menurutnya, pembahasan yang penting sekarang ini adalah soal transparansi dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov 2020.
"Soal itu saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan. Tapi saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ujar Pras di gedung DPRD, Selasa (5/11/2019).
Pras sendiri mengaku belum menerima dokumen KUA-PPAS dari pihak Anies secara keseluruhan. Menurutnya ini bisa menghambat proses kerja DPRD dalam menganggarkan APBD 2020.
Ia lantas mengaku tidak akan diam menyikapi hal ini. Pras mengatakan akan meminta Anies agar segera membuak dokumen KUA-PPAS ke DPRD dan publik.
"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Ia tidak ingin pembahasan anggaran yang sudah mepet sampai batasnya 30 November, semakin terhambat. Ia mengajak pihak Anies kalau masih ada anggaran yang dinilai janggal untuk disisir bersama DPRD.
"Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.
Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Sebelumnya,seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
-
Usai Heboh Anggaran Janggal, Karangan Bunga untuk PSI Berjejer di DPRD DKI
-
William Aditya Sarana: Tugas Kami Mengawasi Anggaran, Sesederhana Itu
-
Ditanya Ruhut soal PSI Cari Panggung, William: Cuma Laksanakan Sumpah
-
Ditantang Gerindra Berantem di Rapat, PSI Ngaku Mengalah sama Senior
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional