Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi enggan banyak menanggapi soal dilaporkannya anggota Fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK).
Namun ia juga beranggapan sama dengan William, yakni meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pras mengaku belum mendapat surat dari BK soal pelaporan William. Menurutnya, pembahasan yang penting sekarang ini adalah soal transparansi dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemprov 2020.
"Soal itu saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan. Tapi saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ujar Pras di gedung DPRD, Selasa (5/11/2019).
Pras sendiri mengaku belum menerima dokumen KUA-PPAS dari pihak Anies secara keseluruhan. Menurutnya ini bisa menghambat proses kerja DPRD dalam menganggarkan APBD 2020.
Ia lantas mengaku tidak akan diam menyikapi hal ini. Pras mengatakan akan meminta Anies agar segera membuak dokumen KUA-PPAS ke DPRD dan publik.
"Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Ia tidak ingin pembahasan anggaran yang sudah mepet sampai batasnya 30 November, semakin terhambat. Ia mengajak pihak Anies kalau masih ada anggaran yang dinilai janggal untuk disisir bersama DPRD.
"Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggung jawabkan," kata dia.
Baca Juga: Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Sebelumnya,seorang warga Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Sugiyanto melaporkan Anggota DPRD DKI dari fraksi PSI, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI. Alasannya karena tindakan William yang membuka anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seperti lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Menurut Sugiyanto, William telah melanggar aturan karena membuka draf anggaran itu bukan saat forum resmi, melainkan lewat jumpa pers dan media sosial. Tindakan itu, kata Sugiyanto, juga merugikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menganggap politisi muda ini melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Tindakan William itu dinilainya hanya menimbulkan kegaduhan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
-
Usai Heboh Anggaran Janggal, Karangan Bunga untuk PSI Berjejer di DPRD DKI
-
William Aditya Sarana: Tugas Kami Mengawasi Anggaran, Sesederhana Itu
-
Ditanya Ruhut soal PSI Cari Panggung, William: Cuma Laksanakan Sumpah
-
Ditantang Gerindra Berantem di Rapat, PSI Ngaku Mengalah sama Senior
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina