Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengaku siap menghadapi laporan soal dugaan pelanggaran kode etik.
Wiliam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena membeberkan sejumlah anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia pun mengaku akan mempertaruhkan jabatannya jika dijatuhi sanksi berat seperti pemecatan.
"Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," kata William saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).
BK sendiri berencana menggelar rapat soal perkara William dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh fraksi DPRD DKI. Jika nantinya diminta hadir, William juga menyatakan akan memenuhinya.
"Iya (pasti saya hadir)," singkatnya.
Ia mengaku tujuannya membeberkan anggaran itu di forum tak resmi seperti media sosial dan jumpa pers demi mendorong transparansi anggaran. Meski harus menjalani proses perkara itu, ia masih berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran 2020.
"Saya siap menjalani proses nya, demi transparansi anggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Berita Terkait
-
William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI Karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM