Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana mengaku siap menghadapi laporan soal dugaan pelanggaran kode etik.
Wiliam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena membeberkan sejumlah anggaran janggal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia pun mengaku akan mempertaruhkan jabatannya jika dijatuhi sanksi berat seperti pemecatan.
"Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," kata William saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).
BK sendiri berencana menggelar rapat soal perkara William dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh fraksi DPRD DKI. Jika nantinya diminta hadir, William juga menyatakan akan memenuhinya.
"Iya (pasti saya hadir)," singkatnya.
Ia mengaku tujuannya membeberkan anggaran itu di forum tak resmi seperti media sosial dan jumpa pers demi mendorong transparansi anggaran. Meski harus menjalani proses perkara itu, ia masih berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuka draf anggaran 2020.
"Saya siap menjalani proses nya, demi transparansi anggaran," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana. BK tidak menutup kemungkinan adanya pemberhentian William sebagai legislator jika terbukti bersalah.
Baca Juga: Dari Beli Cendol hingga Raja Ngeles, Ruhut Sindir Anies soal Lem Aibon
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. Terdapat beberapa sanksi jika William terbukti bersalah seperti teguran lisan, tertulis hingga pemecatan.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Berita Terkait
-
William Terancam Dipecat dari DPRD DKI karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William Aditya Dilaporkan ke BK DPRD DKI Karena Bongkar Skandal Lem Aibon
-
William PSI Diadukan ke BK, Ketua DPRD DKI Desak Anies buka Draf RAPBD
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Ungkap Anggaran Lem Aibon, William PSI Dilaporkan ke BK DPRD DKI
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen