News / Nasional
Rabu, 06 November 2019 | 07:31 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Baca 10 detik

Namun tetap ada proses seleksi untuk bisa menjadi PNS di lembaga antirasuah tersebut. Dengan status ASN, mereka nantinya bisa mengisi jabatan di semua kementerian dan lembaga negara.

Tag

Load More