Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tak ada gunanya berharap kepada dirinya untuk meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
Alasannya, Mahfud mengaku tak punya kewenangan untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang disahkan di DPR RI.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Kendati begitu, Mahfud mengkalim telah menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak yang berharap Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Namun, apapun hasilnya menurut Mahfud sepenuhnya menjadi wewenang Jokowi selaku presiden.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu saya sampaikan pasti. Tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ujarnya.
Mahfud sendiri mengaku sejak awal sebelum menjadi menteri hingga kekinian memiliki sikap mendukung Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Adapun, jika hingga kekinian Jokowi belum juga menerbitkan Perppu KPK menurut Mahfud itu wewenangnya yang tidak bisa dipaksakan.
"Saya kira itu kewenangan presiden kita udah nyatakan sikap masing-masing termasuk sikap saya. Saya mendukung Perppu kan gitu bahwa presiden tidak, kan kita tidak bisa maksa termasuk yang tidak setuju juga tidak bisa maksa gitu kan, itu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Masalah PA 212 Gelar Reuni Akbar, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!