Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tak ada gunanya berharap kepada dirinya untuk meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
Alasannya, Mahfud mengaku tak punya kewenangan untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang disahkan di DPR RI.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Kendati begitu, Mahfud mengkalim telah menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak yang berharap Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Namun, apapun hasilnya menurut Mahfud sepenuhnya menjadi wewenang Jokowi selaku presiden.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu saya sampaikan pasti. Tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ujarnya.
Mahfud sendiri mengaku sejak awal sebelum menjadi menteri hingga kekinian memiliki sikap mendukung Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Adapun, jika hingga kekinian Jokowi belum juga menerbitkan Perppu KPK menurut Mahfud itu wewenangnya yang tidak bisa dipaksakan.
"Saya kira itu kewenangan presiden kita udah nyatakan sikap masing-masing termasuk sikap saya. Saya mendukung Perppu kan gitu bahwa presiden tidak, kan kita tidak bisa maksa termasuk yang tidak setuju juga tidak bisa maksa gitu kan, itu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Masalah PA 212 Gelar Reuni Akbar, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan