Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai tak ada gunanya berharap kepada dirinya untuk meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK.
Alasannya, Mahfud mengaku tak punya kewenangan untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk menggugurkan RUU KPK yang disahkan di DPR RI.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Kendati begitu, Mahfud mengkalim telah menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak yang berharap Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Namun, apapun hasilnya menurut Mahfud sepenuhnya menjadi wewenang Jokowi selaku presiden.
"Tetapi saya sampaikan suara-suara itu saya sampaikan pasti. Tetapi yang punya kewenangan tetap presiden," ujarnya.
Mahfud sendiri mengaku sejak awal sebelum menjadi menteri hingga kekinian memiliki sikap mendukung Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Adapun, jika hingga kekinian Jokowi belum juga menerbitkan Perppu KPK menurut Mahfud itu wewenangnya yang tidak bisa dipaksakan.
"Saya kira itu kewenangan presiden kita udah nyatakan sikap masing-masing termasuk sikap saya. Saya mendukung Perppu kan gitu bahwa presiden tidak, kan kita tidak bisa maksa termasuk yang tidak setuju juga tidak bisa maksa gitu kan, itu aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Masalah PA 212 Gelar Reuni Akbar, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
-
Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Azyumardi: Mahfud MD Beri Pernyataan Beda di depan Jokowi dan Media
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!