Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku tak dilibatkan Presiden Joko Widodo dalam proses pemilihan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Pemilihan Dewas KPK sepenuhnya menjadi hak prerogatif Jokowi.
Mahfud juga mengaku tidak merekomendasikan nama calon anggota Dewas KPK kepada Jokowi.
"Enggak (dilibatkan), enggak. Saya juga enggak memberi nama," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Mahfud menjelaskan berdasarkan UU KPK hasil revisi, pemilihan anggota Dewas KPK sepenuhnya menjadi hak prerogatif Jokowi selaku presiden. Adapun, pemilihan anggota Dewas KPK selambatnya dilakukan bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dijadwalkan pada Desember mendatang.
"Menurut UU, pertama kali itu Dewan Pengawas dipilih oleh Presiden. Paling lambat bersamaan dengan pelantikan komisioner yang baru KPK," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fajroel Rachman mengaku pihak Istana telah mengantongi nama-nama yang bakal ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fadjroel mengungkapkan kandidat Dewas KPK kekinian sedang dilakukan pengujian.
"Soal Dewan Pengawas KPK sedang diproses. Presiden tentu dengan Mensesneg Pak Pratikno memproses nama-nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak. Dan juga memintakan pendapat dari berbagai pihak, terkait dengan nama-nama yang tersebut," ujar Fadroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Ketua Pukat UGM: Bahaya, Presiden Serba Tertutup Seleksi Dewas KPK
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Divonis Bebas, Jokowi Hormati Putusan Hakim
-
Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Tak Masalah PA 212 Gelar Reuni Akbar, Mahfud MD: Ini Negara Demokrasi
-
Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
-
Mahfud MD: Presiden Menyatakan Belum Perlu Keluarkan Perppu
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?
-
Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik