Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dan supervisi dalam membantu penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus membentuk atau mendefinitifkan desa-desa yang tidak sesuai prosedur dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Perkara tersebut kekinian tengah ditangani Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kasus itu sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah atas Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikelola beberapa desa di Kabupaten Konawe Tahun 2016 sampai dengan tahun 2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (6/11/2019).
Febri mengatakan ada 34 desa di Kabupaten Konawe bermasalah. Diantaranya tiga desa adalah fiktif.
"Sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi SK (Surat Keputusan) Pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur, sementara pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate," ujar Febri.
Menurut Febri, KPK bersama Polda Sulawesi Tenggara pada 24 Juni 2019, telah melakukan gelar perkara pada tahap penyelidikan. Dalam gelar perkara tersebut disimpulkan saat naik ke tahap penyidikan akan dilakukan pengambilan keterangan Ahli Hukum Pidana.
"Untuk menyatakan proses pembentukan desa yang berdasarkan Peraturan Daerah yang dibuat dengan tanggal mundur (backdate), merupakan bagian dari tindak pidana dan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak," ungkap Febri
Kemudian, Pada 25 Juni 2019, dilakukan pertemuan antara Pimpinan KPK dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan tersebut diminta agar KPK mensupervisi dan memberikan bantuan berupa memfasilitasi ahli dalam perkara ini.
Sehingga, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan Polda telah mengirimkan Surat Perintah Dilakukan Penyelidikan (SPDP) ke KPK sesuai ketentuan Pasal 50 UU KPK.
Baca Juga: Suap Proyek BHS, 2 Petinggi Angkasa Pura Dikonfrontir KPK
Sesuai dengan KUHAP, penyidikan yang dilakukan Polri adalah untuk mencari serta mengumpulkan bukti. Dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.
"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan ahli Pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," kata Febri
Menurut Febri, dukungan yang diberikan KPK pada penanganan perkara di Polri ataupun Kejaksaan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi trigger mechanism yang diamanatkan Undang-undang.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap melakukan upaya-upaya pemberantasan korupsi agar anggaran yang seharusnya dinikmati rakyat tidak dicuri oleh orang-orang tertentu," kata dia.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengaku menemukan ketidakberesan dalam program dana desa yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, dia mengaku mendapat laporan bahwa ada sejumlah desa fiktif yang mencoba untuk mendapatkan guyuran dana desa dari pemerintah pusat.
"Karena kemarin kami mendengar dengan salah satu pihak yang menyampaikan ada dana desa untuk desa yang ternyata baru saja dibuat," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (4/11/2019) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal