Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu; dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri untuk Direktur PT INTI, Darman Mappangara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, dua petinggi Angkasa Pura itu dikonfrontir penyidik untuk mencocokan keterangan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taswin Nur, staf PT INTI.
"Pemeriksaan dua orang saksi merupakan konfirmasi terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika bersaksi untuk tersangka TSW (staf PT INTI, Taswin Nur)," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, penyidik kembali mengonfirmasi keterangan dua saksi tersebut terkait praktik suap Darman dalam proyek BHS.
Diketahui, penetapan Darman sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus yang sudah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur.
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II , seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp 86,44 miliar.
Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp 100 miliar, Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp 75 miliar serta proyek radar burung senilai Rp 60 miliar.
PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan Andra.
Baca Juga: Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura
-
Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan
-
Bandara Soekarno Hatta Akan Punya Tempat Charger Baterai Mobil Listrik
-
Dukung KBL Berbasis Baterai, Dua Persero Teken MoU
-
Kemenhub: 3 Bandara Dikelola AP I dan AP II, Salah Satunya di Papua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!