Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Agung Sedayu; dan Direktur Pelayanan dan Fasilitas Bandara PT Angkasa Pura II, Ituk Herarindri untuk Direktur PT INTI, Darman Mappangara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, dua petinggi Angkasa Pura itu dikonfrontir penyidik untuk mencocokan keterangan sebelumnya saat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Taswin Nur, staf PT INTI.
"Pemeriksaan dua orang saksi merupakan konfirmasi terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketika bersaksi untuk tersangka TSW (staf PT INTI, Taswin Nur)," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya, penyidik kembali mengonfirmasi keterangan dua saksi tersebut terkait praktik suap Darman dalam proyek BHS.
Diketahui, penetapan Darman sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus yang sudah menjerat Direktur Keuangan PT AP II Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur.
Darman bersama-sama Taswin diduga menyuap Andra untuk 'mengawal' agar proyek BHS dikerjakan oleh PT. INTI. Pada 2019, PT INTI mengerjakan sejumlah proyek di PT Angkasa Pura II , seperti proyek Visual Docking Guidance System (VGDS) dengan nilai proyek Rp 106,48 miliar, proyek Bird Strike senilai Rp 22,85 miliar serta proyek pengembangan bandara senilai Rp 86,44 miliar.
Selain itu, PT INTI memiliki daftar prospek proyek tambahan di PT Angkasa Pura II dan PT Angkasa Pura Propertindo, yakni proyek X-Ray 6 bandara senilai Rp 100 miliar, Baggage Handling System di enam bandara senilai Rp 125 miliar dan proyek VDGS senilai Rp 75 miliar serta proyek radar burung senilai Rp 60 miliar.
PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan Andra.
Baca Juga: Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
Berita Terkait
-
Kasus Suap Proyek BHS, KPK Periksa Direktur Angkasa Pura
-
Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan
-
Bandara Soekarno Hatta Akan Punya Tempat Charger Baterai Mobil Listrik
-
Dukung KBL Berbasis Baterai, Dua Persero Teken MoU
-
Kemenhub: 3 Bandara Dikelola AP I dan AP II, Salah Satunya di Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur