Suara.com - Polisi meringkus Sutina, pembantu rumah tangga di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki karena kasus pembunuhan bayi. Wanita berstatus janda dua anak itu diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan dimasukan ke dalam mesin cuci.
Dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2019), Sutina mengaku khilaf dan tidak bermaksud ingin membunuh anaknya. Sutina pun mengaku alasannya memasukan bayi berjenis laki-laki itu karena khawatir diketahui majikan dan orang lain. Namun, aksinya keburu dipergoki rekannya, Sulastri.
"Saya masukkan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tahu, ternyata teman saya tahu karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci. Diduga, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab.
Sulastri dan beberapa rekannya melihat Sutina pucat sesuai keluar dari kamar madi. Lantaran dilihat kurang sehat, Sutina kemudian dibawa untuk berobat.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Dia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
Dalam kasus ini, Sutina telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita itu dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
-
Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
-
Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print