Suara.com - Polisi meringkus Sutina, pembantu rumah tangga di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki karena kasus pembunuhan bayi. Wanita berstatus janda dua anak itu diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan dimasukan ke dalam mesin cuci.
Dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2019), Sutina mengaku khilaf dan tidak bermaksud ingin membunuh anaknya. Sutina pun mengaku alasannya memasukan bayi berjenis laki-laki itu karena khawatir diketahui majikan dan orang lain. Namun, aksinya keburu dipergoki rekannya, Sulastri.
"Saya masukkan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tahu, ternyata teman saya tahu karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci. Diduga, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab.
Sulastri dan beberapa rekannya melihat Sutina pucat sesuai keluar dari kamar madi. Lantaran dilihat kurang sehat, Sutina kemudian dibawa untuk berobat.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Dia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
Dalam kasus ini, Sutina telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita itu dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
-
Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
-
Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau