Suara.com - Polisi meringkus Sutina, pembantu rumah tangga di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki karena kasus pembunuhan bayi. Wanita berstatus janda dua anak itu diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan dimasukan ke dalam mesin cuci.
Dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2019), Sutina mengaku khilaf dan tidak bermaksud ingin membunuh anaknya. Sutina pun mengaku alasannya memasukan bayi berjenis laki-laki itu karena khawatir diketahui majikan dan orang lain. Namun, aksinya keburu dipergoki rekannya, Sulastri.
"Saya masukkan bayi itu ke dalam mesin cuci supaya tidak ada yang tahu, ternyata teman saya tahu karena bayi menangis," kata Sutinah.
Setelah melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) pukul 11.00 WIB di kamar mandi, Sutinah langsung berusaha menghilangkan jejak dengan memasukan bayi ke dalam mesin cuci. Diduga, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan sang pacar yang tidak mau bertanggung jawab.
Sulastri dan beberapa rekannya melihat Sutina pucat sesuai keluar dari kamar madi. Lantaran dilihat kurang sehat, Sutina kemudian dibawa untuk berobat.
Namun saat berada di dalam mobil sebelum pergi berobat, Sulastri kembali ke dalam untuk mencari identitas Sutina guna keperluan berobat.
Saat masuk itulah Sulastri mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Dia lalu meminta temannya yang lain, yakni Lendi untuk mengecek suara tangisan bayi tersebut.
Kemudian Lendi memeriksa mesin cuci dan menemukan sebuah bungkusan, lantas ia mengeluarkan bungkusan itu lalu menemukan bayi dengan kondisi mengenaskan, para pembantu itu pun segera membawa bayi ke RS Siloam meski bayi tidak dapat diselamatkan.
Dalam kasus ini, Sutina telah ditetapkan sebagai tersangka. Wanita itu dijerat Pasal 76 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Aksi Bunuh Kucing di Mesin Cuci Viral, Ganesh Divonis 34 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Pembantu di Rumah Eks Wagub Sumsel Masukkan Bayi ke Mesin Cuci hingga Tewas
-
Bayi di Palembang Tewas setelah Dimasukkan ke Mesin Cuci
-
Pelaku Pembanting Bayi Hingga Tewas di Bekasi Terancam Hukuman 15 Tahun
-
Enam Hari Menikah, DA Keluhkan Perlakuan Roni yang Membanting Bayinya
-
Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang