Suara.com - Usulan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung didukung Fraksi PPP DPR RI. Langkah tersebut disepakati karena selama ini pelaksanaan pilkada langsung menyebabkan biaya politik yang tinggi.
"PPP sepenuhnya sepakat dengan usulan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung dilihat dari manfaat dan mudhoratnya," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Lebih lanjut, dia menilai salah satu kelemahan pilkada langsung adalah tingginya biaya politik sehingga menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat.
Menurutnya, banyak kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kepala daerah ternyata bermotif sama yakni, menutupi biaya politik yang tinggi.
"Dalam hal data kepala daerah terjaring OTT itu, Kemendagri dan KPK memiliki datanya," ujarnya.
Awiek mengatakan evaluasi itu penting karena tujuan dari demokrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat sehingga jangan sampai proses demokrasi justru tidak menyejahterakan rakyat, tapi menyengsarakan dengan maraknya perilaku koruptif.
Wakil Sekjen PPP itu menjelaskan evaluasi bisa dilakukan pilkada langsung tetap bisa dilakukan, namun instrumen pembiayaan yang tinggi bisa dikurangi.
"Misalnya, waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi atau pun penyediaan saksi oleh negara untuk menciptakan keadilan, penguatan Bawaslu dengan menambah satgas politik uang," tuturnya.
Menurut dia kalau ada penambahan biaya, maka itu disiapkan negara bukan dibebankan pada biaya calon yang dapat menyebabkan munculnya orientasi balik modal.
Baca Juga: Menghentikan Ekses Pilkada Langsung
Namun, menurut Awiek kalau ada keberanian, kembalikan pilkada melalui DPRD tapi dengan catatan memperketat pengawasan terhadap politik uang di DPRD dengan pengawalan ketat aparat pada setiap anggota selama tahapan dan proses pemilihan berlangsung.
Selain itu, dia menyarankan agar memberikan sanksi berat bagi parpol yang terbukti menerapkan mahar dalam pencalonan, misalnya, berupa diskualifikasi hingga pembubaran parpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak