Suara.com - Usulan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung didukung Fraksi PPP DPR RI. Langkah tersebut disepakati karena selama ini pelaksanaan pilkada langsung menyebabkan biaya politik yang tinggi.
"PPP sepenuhnya sepakat dengan usulan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pilkada langsung dilihat dari manfaat dan mudhoratnya," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Lebih lanjut, dia menilai salah satu kelemahan pilkada langsung adalah tingginya biaya politik sehingga menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat.
Menurutnya, banyak kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa kepala daerah ternyata bermotif sama yakni, menutupi biaya politik yang tinggi.
"Dalam hal data kepala daerah terjaring OTT itu, Kemendagri dan KPK memiliki datanya," ujarnya.
Awiek mengatakan evaluasi itu penting karena tujuan dari demokrasi adalah untuk kesejahteraan rakyat sehingga jangan sampai proses demokrasi justru tidak menyejahterakan rakyat, tapi menyengsarakan dengan maraknya perilaku koruptif.
Wakil Sekjen PPP itu menjelaskan evaluasi bisa dilakukan pilkada langsung tetap bisa dilakukan, namun instrumen pembiayaan yang tinggi bisa dikurangi.
"Misalnya, waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi atau pun penyediaan saksi oleh negara untuk menciptakan keadilan, penguatan Bawaslu dengan menambah satgas politik uang," tuturnya.
Menurut dia kalau ada penambahan biaya, maka itu disiapkan negara bukan dibebankan pada biaya calon yang dapat menyebabkan munculnya orientasi balik modal.
Baca Juga: Menghentikan Ekses Pilkada Langsung
Namun, menurut Awiek kalau ada keberanian, kembalikan pilkada melalui DPRD tapi dengan catatan memperketat pengawasan terhadap politik uang di DPRD dengan pengawalan ketat aparat pada setiap anggota selama tahapan dan proses pemilihan berlangsung.
Selain itu, dia menyarankan agar memberikan sanksi berat bagi parpol yang terbukti menerapkan mahar dalam pencalonan, misalnya, berupa diskualifikasi hingga pembubaran parpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!