Setiap pemilihan kepala daerah di Papua, baik itu ditingkat kabupaten maupun provinsi sering kali terjadi konflik horizontal. Untuk menyelesaikan konflik di masyarakat itu, Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua, Lenis Kogoya mengatakan solusinya adalah mengubah sistem pilkadanya.
Dia mengusulkan khusus untuk Papua, pemilihan Bupati atau Gubernur melalui DPRD berdasarkan usulan musyawarah adat.
"Masalah pendekatan Papua saya beri masukan, ke depan Pilkada di Papua ini melalui pemilihan di DPRD. Pemilihan melalui DPR ini bisa dengan calonnya diambil melalui musyawarah adat," kata. Lenis di kantornya, Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Dia menjelaskan, prosesnya dimulai dari bakal calon yang ingin maju menjadi Bupati atau Gubernur dinilai secara khusus visi-misinya oleh masyarakat adat. Menurutnya Pilkada langsung seperti sekarang untuk masyarakat Papua tidak cocok, sebab selalu menimbulkan konflik di masyarakat.
"Kalau pola seperti sekarang ini dibiarkan terus, masyarakat Papua ini berkelahi terus, tak akan terjadi perdamaian. Itu bisa mengancam keamanan negara," ujar dia.
Maka dari itu, ia meminta Kementerian Dalam Negeri segera mengevaluasi masalah Pilkada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Sebab, kata dia, Papua wilayah khusus sehingga perlu penanganan khusus juga.
"Kemudian penegak hukum, KPU, Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan coba tegakkan yang benar. Patuhi Undang-undang, kita anak bangsa punya hak politik yang sama. Jadi jangan sampai terjadi yang salah dimenangkan, yang menang dikalahkan, ini kan salah," kata dia.
Selain itu, Lanis juga menyarankan Kementerian Dalam Negeri untuk lebih banyak turun langsung ke daerah-daerah Papua memantau kinerja penyelenggara pemerintah di sana. Selama ini Kemendagri dinilai jarang turun ke lapangan meninjau kinerja pemerintahan daerah di Papua.
Baca Juga: Stafsus Jokowi Sarankan Polisi Suruh 11 Warga Pulang ke Papua
"Coba pemerintah dalam hal ini Kemendagri sebagai pembina pemerintah Papua turun langsung ke lapangan. Mengecek pemerintahan berjalan atau tidak, terus apa kinerjanya, seperti apa track recordnya, keberhasilannya seperti apa, cek dulu di lapangan. Terus berapa kali ke luar negeri, harus ditanyakan juga kepala daerahnya. Kalau memang sudah cek di lapangan baru laporkan ke Presiden, orang ini baik, orang ini tidak baik," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka