Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari politikus PDIP Dewi Tanjung terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang dituduhkan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Terkait penyelidikan ini, polisi pun segera memanggil Novel dan Dewi selaku pihak yang terlibat dalam pelaporan tersebut. Selain itu, polisi juga bakal meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap mengetahui laporan yang dibuat Dewi Tanjung.
"Nanti kelanjutannya kami akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita mintakan klarifikasi terkait laporan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Hanya saja, Argo belum mengetahui agenda pemanggilan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut baru masuk ke Polda Metro Jaya kemarin.
"Untuk agendanya (pemanggilan) kapan, tunggu penyidik," jelasnya.
Untuk diketahui, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dituding telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
Dewi pun menilai ada yang janggal dari insiden yang menimpa penyidik lembaga antirasuah itu.
"Saya melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Baca Juga: Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Novel: Laporan Politikus PDIP Ngawur, Buat Giring Opini Publik
-
Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung yang Perkarakan Novel
-
Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
-
Novel Dilaporkan Politikus PDIP, KPK: Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan
-
Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara