Suara.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari politikus PDIP Dewi Tanjung terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras yang dituduhkan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Terkait penyelidikan ini, polisi pun segera memanggil Novel dan Dewi selaku pihak yang terlibat dalam pelaporan tersebut. Selain itu, polisi juga bakal meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap mengetahui laporan yang dibuat Dewi Tanjung.
"Nanti kelanjutannya kami akan panggil pelapor, saksi-saksi dan terlapor untuk kita mintakan klarifikasi terkait laporan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Hanya saja, Argo belum mengetahui agenda pemanggilan tersebut. Pasalnya, laporan tersebut baru masuk ke Polda Metro Jaya kemarin.
"Untuk agendanya (pemanggilan) kapan, tunggu penyidik," jelasnya.
Untuk diketahui, Dewi melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya karena dituding telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
Dewi pun menilai ada yang janggal dari insiden yang menimpa penyidik lembaga antirasuah itu.
"Saya melaporkan Novel Baswedan, penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Laporan tersebut teregistrasi dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Baca Juga: Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Berita Terkait
-
Tim Advokasi Novel: Laporan Politikus PDIP Ngawur, Buat Giring Opini Publik
-
Polisi Pelajari Laporan Politikus PDIP Dewi Tanjung yang Perkarakan Novel
-
Laporkan Novel, Politikus PDIP Dewi Tanjung Ternyata Hobi Lapor Polisi
-
Novel Dilaporkan Politikus PDIP, KPK: Tindakan di Luar Batas Kemanusiaan
-
Pegawai KPK Siap Laporkan Akun Medsos Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Kasus
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal