Suara.com - Musikus sekaligus politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, mendapat diskon hukuman penjara terkait kasus yang merundungnya di Surabaya.
Dalam hal ini, Pengadilan Tinggi Jawa Timur memberi keringan terhadap terdakwa kasus ujaran kebencian vlog idiot.
Kuasa hukum Dhani, Hendarsam membenarkan hal tersebut. Disebutkan, Dhani diberi keringanan hukuman pidana dari 1 tahun penjara seperti vonis Pengadilan Negeri Surabaya, menjadi pidana 3 bulan penjara dengan 6 bulan percobaan.
"Betul, jadi 3 bulan dengan masa percobaan 6 bulan," ungkap Hendarsam kepada Suara.com, Kamis (7/11/2019).
Meski demikian, Hendarsam belum mengetahui ihwal keringanan yang didapatkan Dhani. Sebab, tim kuasa hukum belum menerima salinan putusan tersebut.
"Kami belum tau pasti karena salinan putusan, belum kami dapatkan," sambungnya.
Dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, perkara dengan nomor 1272/PID.SUS/2019/PT SBY, keringanan hukuman itu diputuskan oleh tiga majelis hakim yang diketuai oleh PH Hutabarat, dan dua hakim anggota, Agus Jumardo dan RR Suryowati.
Putusan tersebut dikeluarkan pada Rabu (6/11/2019).
"Sejak diputuskan oleh hakim dan berlaku apabila kt dan jaksa tidak kasasi sehingga putusan menjadi tetap," kata Hendasam.
Baca Juga: Mulan Jameela Terus Berdoa Jelang Kebebasan Ahmad Dhani
Tag
Berita Terkait
-
Mulan Jameela Terus Berdoa Jelang Kebebasan Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Diisukan Jadi Wagub Jakarta, Gerindra DKI Tunggu Arahan Prabowo
-
4 Berita Pilihan: Mulan Batal Temui Dhani, Viral Kanopi Rumah Clara Gopa
-
Sibuk Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Batal Temui Ahmad Dhani Hari Ini
-
Dhani Dinilai Cocok Dampingi Anies, Lieus: Kalau Prabowo Teken Jadi Itu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!