Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulsel Muh Risman Pasigai sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
"Kasus MRP sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan statusnya juga menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat (8/11/2019).
Ia mengatakan MRP ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya pelaporan dari mantan Bendahara DPD I Partai Golkar Sulsel Rusdin Abdullah yang keberatan namanya disebut-sebut sebagai orang yang akan mengganggu jalannya Musyawarah Daerah (Musda) IX Partai Golkar Sulsel, beberapa waktu lalu.
Dicky menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah melakukan gelar perkara.
"Semua unsur formil dan materiilnya terpenuhi. Gelar perkara juga sudah dilakukan hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka dalam kasus ini," ucapnya.
Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini menjelaskan jika konflik antara tersangka dan pelapor ini merupakan permasalahan internal sesama kader Partai Golkar Sulsel.
Namun, karena adanya keberatan dan pelaporan resmi yang dilakukan oleh Rusdin Abdullah sehingga kasus tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meskipun Risman sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun pihak Polda Sulsel tidak melakukan penahanan dikarenakan ancaman hukuman kasus tersebut di bawah lima tahun.
"Kasus berlanjut hingga ke pengadilan. Tetapi untuk penahanannya itu kita tidak lakukan karena ancaman hukumannya itu di bawah lima tahun. Berbeda dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, pasti kami tahan," ucapnya.
Baca Juga: Pegang Jabatan Langka, JK Diberi Penghargaan Karya Utama dari Golkar
Sesuai dengan aturan, tersangka dijerat dengan pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman sembilan bulan kurungan. (Antara).
Berita Terkait
-
Jokowi: Ketuanya Jabat Menko Perekonomian, Golkar Harus Melejit
-
Disindir Jokowi soal Peluk Ketua PKS, Surya Paloh: Dia Humornya Tinggi
-
Pegang Jabatan Langka, JK Diberi Penghargaan Karya Utama dari Golkar
-
Hadiri HUT Golkar, Jokowi Singgung Surya Paloh dan Ketum PKS Sohibul Iman
-
Jokowi Singgung Paloh: Tidak Pernah Saya Dirangkul Seerat Sohibul Iman
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI