Suara.com - Kapolda Sumatra Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan pembunuh dua wartawa sekaligus aktivis lingkungan, Maraden Sianipar (55) dan Maratua P Siregar (42), di Kabupaten Labuhanbatu terancam hukuman mati.
"Selain itu, pelaku pembunuhan juga diancam penjara seumur hidup karena menghilangkan nyawa orang lain , sesuai dengan ketentuan Pasal 340 subsider 338 junto 55,56 KUH Pidana," kata Agus seperti dikutip Antara, Sabtu (9/11/2019).
Ia menyebutkan, kedua tersangka pembunuh itu, VS (49), warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, dan SH (55), warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
"Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB," ujarnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga meringkus WP otak di balik kasus pembunuhan dua aktivis. Pemilik perusahaan perkebunan PT Sei Ali Berombang/Koperasi Serba Amelia diringkus polisi pada Kamis (7/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolda, bos PT Sei Ali itu menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa kedua aktivis karena dendam terkait konflik lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka pembunuhan memukul korban menggunakan kayu sepanjang satu meter dan memasukkan mayat Maraden dan Martua ke parit perkebunan.
"Sedangkan tiga orang tersangka lainnya, yakni Joshua Situmorang (20), Rikky (20) dan Hendrik Simorangkir (38) masih buron, dan dalam pengejaran aparat kepolisian," kata jenderal polisi berbintang dua itu.
Sebelumnya, Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar ditemukan tewas mengenaskan di sebuah selokan areal perkebunan kelapa sawit PT SAB/KSU Amelia.
Baca Juga: Remaja Pembunuh Anak Divonis 7,5 Tahun dan Pelatihan Kerja 10 Bulan
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden ditemukan, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua ditemukan Kamis (31/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Berita Terkait
-
Berhari-hari Diburu, 2 Tersangka Pembunuh Wartawan di Sumut Tertangkap
-
Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Atasi Perubahan Iklim
-
Disalip Donald Trump, Wajah Kesal Greta Thunberg Viral
-
Gara-gara Sungai Kotor, Aktivis Lingkungan Aksi Gantung Diri
-
Enggan Naik Pesawat, Aktivis 16 Tahun Malah Kena Bully Warganet
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9