Suara.com - Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf, Arya Sinulingga bakal diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir. Dengan begitu, Arya mengundurkan diri dari Partai Perindo.
Saat dikonfirmasi, Arya membenarkan hal tersebut. Arya menyebut sudah mendapatkan surat keputusannya.
"SK (Surat Keputusan) nya tanggal 5 November 2019," kata Arya saat dihubungi wartawan, Sabtu (9/11/2019).
Sebelumnya Arya tercatat sebagai Ketua DPP Perindo. Setelah ditunjuk sebagai Stafsus menteri, Arya harus mengundurkan diri demi independensi.
"Sudah mengajukan pengunduran diri (dari Perindo)," ujarnya.
Arya mendapat jabatan stafsus Menteri BUMN di bidang komunikasi publik. Ke depannya, Arya berjanji akan melakukan pembenahan narasi BUMN demi citra yang baik di mata masyarakat.
"Kita akan membenahi narasi-narasi di BUMN-BUMN supaya lebih baik kepada masyarakat, apalagi nilai sebuah perusahaan sering sekali sangat tergantung kepada persepsi yang diterima oleh publik," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar