Suara.com - Selain mengaku sebagai keturunan raja di Pulau Buru, Irwannur Latubual juga mengaku sebagai cendekiawan dengan sejumlah gelar mentereng.
Diketahui, pria tersebut ditangkap karena memunyai senjata tajam yang disimpan dalam mobil Nissan Tera dengan pelat palsu B 1 RI, pada 20 Oktober 2019 lalu.
Fakta tersebut diketahui saat polisi menggali keterangan dari kaum ningrat cum profesor abal-abal ini. Saat itu, polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dihiasi sejumlah gelar seperti Profesor, Doktor hingga Doctor of Philosopy atau Ph.D.
"Setelah dikembangkan tersangka IL ditemukan KTP atas nama Prof. DR. E. Irwanur Latubual Ph.d. KTP ini asli namun IL ini membuat identitas palsu di dalam akta autentik sehingga terbitlah KTP ini," Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2019).
Kepada polisi Irwannur mengaku jika identitas tersebut palsu. Dirinya mencantumkan gelar tersebut saat mengisi formulir pembuatan KTP.
"Dari data ini KTP nya asli. namun yang bersangkutan atau tersangka IL ini membuat identitas palsu di dalam akte autentik sehingga terbit lah KTP," sambung Gede.
Berangkat dari temuan itu, polisi melakukan pengecekan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya, tidak tercantum nama Irwannur sebagai seorang profesor.
"Penyidik Direktorat kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengecekan yang pertama adalah terkait dengan gelar Profesor ini dilakukan pengecekan ke Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia ternyata didapat keterangan bahwa Profesor ini juga tidak terdaftar," jelas Gede.
Gede mengatakan, Irwannur mengaku mendapatkan gelar secara lisan dari salah satu Universitas di Amerika Serikat. Maka dari itu, Irwannur mengaku sebagai profesor.
Baca Juga: Sayang Jokowi, Dalih Tukang Kopi Kusnan Gugat Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Hasil pemeriksaan berdasarkan pengakuan TSK IL bahwa benar ini didapat secara lisan. didapat secara lisan dari Universitas Berkeley di wilayah Amerika Serikat," tutupnya.
Irwannur yang berada di Polda Metro Jaya diberi kesempatan untuk bicara. Dirinya mengaku dapat kesempatan untuk belajar di Universitas tersebut selama dua minggu.
"Disuruh ikut kelas, ikut sekolah seminggu 2 kali, 3 kali terus dari kampus kasih ujian, kasih wisuda gitu aja. Jadi karena sudah dikasih wisuda katanya (gelar) bisa dipakai," cuap Irwannur.
Sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.
Kedua orang itu awalnya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi lintasan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya.
Berita Terkait
-
Biar Diakui Trah Raja di DPR, Irwannur Bawa Parang saat Jokowi Dilantik
-
Dua Penipu Ditangkap Polisi, Modus Gadai Sertifikat Rumah di Jaksel
-
Menyesal Bui Cucunya karena Bawa Mobil, Wadhwani Kepikiran sampai Masuk RS
-
Aksi Pegawai Kemenko Polhukam Gadungan Tipu Calon Jemaah Umrah di Jakarta
-
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya