Suara.com - Kementerian Agama menyiapkan 155 buku pelajaran mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar sampai dengan kelas 12 Sekolah Menengah Atas. Buku-buku tersebut merupakan hasil penyusunan ulang yang dilakukan Kemenag.
Diketahui penyusunan ulang dilakukan, lantaran Kemenag mendapatkan adanya masalah dalam buku tersebut, termasuk salah satunya yakni mengandung unsur ihwal khilafah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenang, Kamaruddin Amin, penyusunan ulang dilakukan agar siswa tak salah paham mengenai konten pelajaran yang dituliskan.
“Direview kembali potensi-potensi yang konten berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kemenag, visi Indonesia, misalnya dilakukan review. Ada 155 buku yang sedang kita siapkan dan insyaAllah akhir tahun ini sudah bisa dilaunching oleh Menteri Agama,” kata Kamaruddin di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).
Penulisan mengenai khilafah di buku pelajaran, lanjut dia, berpotensi terjadi salah paham tidak hanya di kalangan siswa melainkan juga kalangan guru yang mengajar di sekolah.
“Iya, iya seperti tadi saya sampaikan bahwa khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik,” kata Kamruddin.
“Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan pada tahun 1923 ya. Sebelumnya, khilafah artinya pemerintahan global seluruh dunia itu enggak mungkin sekarang negara bangsa itu seperti ini enggak mungkin dong masa pemerintahannya di Indonesia mengcover seluruh dunia. Itu kan mustahil, itu sudah tidak relevan lagi,” katanya.
Selain karena kandungan buku pelajaran, penyusunan ulang dilakukan karena peralihan penulisan buku pelajaran agama dari sebelumnya di Kemendikbud menjadi ke Kemenag.
“Ada undang-undang perbukuan yang baru yang memberikan amanah kepada Kemenag yang melakukan penulisan buku. Jadi Kemenag yang menulis, jadi harus ditulis semua ulang,” katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Alasan Buku Agama Bau ISIS Bisa Lolos
Adanya aturan tersebut, juga membuat buku pelajaran agama harus melalui Kemenag mulai dari penulisan, penafsiran, hingga pengesahan. Kendati begitu, buku yang ditulis oleh masyarakat masih diperbolehkan dengan catatan harus melalui penafsiran dari Kemenag sebelum akhirnya disahkan.
“Misalnya buku pengayaan yang ditulis masyarakat boleh saja tapi harus ditafsir dulu, harus disahkan untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, ditulis masyarakat justru tidak sesuai dengan ajaran agama yang benar. Jadi haris ditafsih dulu, kalau enggak ya enggak sah, bisa ditarik dari peredaran,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara