Suara.com - Kementerian Agama menyiapkan 155 buku pelajaran mulai dari kelas 1 Sekolah Dasar sampai dengan kelas 12 Sekolah Menengah Atas. Buku-buku tersebut merupakan hasil penyusunan ulang yang dilakukan Kemenag.
Diketahui penyusunan ulang dilakukan, lantaran Kemenag mendapatkan adanya masalah dalam buku tersebut, termasuk salah satunya yakni mengandung unsur ihwal khilafah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenang, Kamaruddin Amin, penyusunan ulang dilakukan agar siswa tak salah paham mengenai konten pelajaran yang dituliskan.
“Direview kembali potensi-potensi yang konten berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kemenag, visi Indonesia, misalnya dilakukan review. Ada 155 buku yang sedang kita siapkan dan insyaAllah akhir tahun ini sudah bisa dilaunching oleh Menteri Agama,” kata Kamaruddin di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (11/11/2019).
Penulisan mengenai khilafah di buku pelajaran, lanjut dia, berpotensi terjadi salah paham tidak hanya di kalangan siswa melainkan juga kalangan guru yang mengajar di sekolah.
“Iya, iya seperti tadi saya sampaikan bahwa khilafah itu kan bisa disalahpahami oleh anak-anak kita, oleh guru-guru kita juga bisa salah paham kalau tidak dijelaskan secara baik,” kata Kamruddin.
“Khilafah itu kan pernah ada dalam sejarah Islam sampai runtuhnya Turki Usmani kan pada tahun 1923 ya. Sebelumnya, khilafah artinya pemerintahan global seluruh dunia itu enggak mungkin sekarang negara bangsa itu seperti ini enggak mungkin dong masa pemerintahannya di Indonesia mengcover seluruh dunia. Itu kan mustahil, itu sudah tidak relevan lagi,” katanya.
Selain karena kandungan buku pelajaran, penyusunan ulang dilakukan karena peralihan penulisan buku pelajaran agama dari sebelumnya di Kemendikbud menjadi ke Kemenag.
“Ada undang-undang perbukuan yang baru yang memberikan amanah kepada Kemenag yang melakukan penulisan buku. Jadi Kemenag yang menulis, jadi harus ditulis semua ulang,” katanya.
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Alasan Buku Agama Bau ISIS Bisa Lolos
Adanya aturan tersebut, juga membuat buku pelajaran agama harus melalui Kemenag mulai dari penulisan, penafsiran, hingga pengesahan. Kendati begitu, buku yang ditulis oleh masyarakat masih diperbolehkan dengan catatan harus melalui penafsiran dari Kemenag sebelum akhirnya disahkan.
“Misalnya buku pengayaan yang ditulis masyarakat boleh saja tapi harus ditafsir dulu, harus disahkan untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, ditulis masyarakat justru tidak sesuai dengan ajaran agama yang benar. Jadi haris ditafsih dulu, kalau enggak ya enggak sah, bisa ditarik dari peredaran,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan