Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menilai imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim terkait pengucapan salam lintas agama dalam sambutan acara resmi justru menebar kecurigaan.
Menurutnya, MUI semestinya memperkuat toleransi antar umat agama, bukannya membuat gaduh dengan imbauan baru. Pasalnya, lembaga tersebut merupakan bagian dari Indonesia yang menjunjung tinggi asas keberagaman.
Pernyataan itu disampaikan Guntur Romli melalui jejaring pribadinya @GunRomli, sebagai tanggapan artilel berjudul "Ini Imbauan MUI Jatim soal Pejabat Tak Gunakan Salam Pembuka Semua Agama".
"MUI Jatim ini hanya menebar kecurigaan, harusnya dikuatkan kerukunan umat beragama bukan malah adu domba. Ingat di MUI itu dari Indonesia, asas keindonesiaan yang harus diprioritaskan," cuit Gun Romli, Senin (11/11/2019).
Gun Romli kemudian menegaskan, memang ada perbedaan pandangan di antara ulama mengenai salam lintas agama, ada yang melarang dan ada yang memperbolehkan sehingga bersifat khilafiyah.
Namun baginya, lebih penting untuk menjaga kerukunan antarumat agama dibandingkan menyoalkan permasalahan khilafiyah tersebut.
"Salam lintas agama dari sisi doktrin Islam itu khilafiyah, baik yang memperbolehkan & melarang sama-sama punya dalil, tapi yang wajib adalah menjaga kerukunan atas asas keindonesiaan, yang wajib mestinya diprioritaskan atas yang khilafiyah," imbuhnya.
Maka dari itu, Gun Romli meminta oknum penebar kebencian yang mengatasnamakan diri sebagai MUI Jatim pidah negara jika tak mampu menghormati keberagaman.
"Nah yang mengatasnamakan MUI Jatim tapi malah menyebarkan kecurigaan, mau menang sendiri, tidak mau arif melihat asas keindonesiaan, sebaiknya pindah ke Saudi Arabia saja, bisa bikin fatwa suka-suka," pungkas Gun Romli.
Baca Juga: 8 Fakta Festival Belanja Global 11.11 Alibaba, Pesan Antar Capai 1,3 M
Sebelumnya diketahui, MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan agar umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato sambutan pada acara resmi.
Imbauan yang dikeluarkan MUI Jatim terkait fenomena pengucapan salam lintas agama dalam sambutan di acara resmi. Bahkan, imbauan itu termuat dalam surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin tertanggal 8 November 2019.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka