Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama dengan PT Bank Negara Indonesia, PT PLN dan PT Kereta Api Indonesia menandatangani nota kesepahaman terkait sertifikasi aset.
Penandatanganan tersebut dilakukan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, kerja sama dengan BUMN ini dilakukan untuk memperjelas aset BUMN yang belum tersertifikasi hingga saat ini.
“Hal ini dilakukan untuk lebih tertib saja. Karena, masih banyak aset BUMN, aset negara, atau kementerian masih banyak yang belum tertib soal tanah. Salah satunya BNI banyak sekali lahan yang belum terdaftar, BUMN, kementerian, Pemda juga demikian. Ini bagian dari dokumentasi tanah yang belum tertib di indonesia,” kata Sofyan.
Sofyan pun mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, pihaknya meyakini bisa memenuhi target sertifikasi tanah pada 2025 mendatang.
“Kesepakatan bersama Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov DKI Jakarta mulai berlaku sejak ditandatangani hingga setahun ke depan dan dapat ditinjau kembali serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan tertulis dari para pihak,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga saat ini 67 juta bidang tanah tercatat sudah terserifikasi. Artinya, masih ada 68 juta bidang tanah lagi yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berita Terkait
-
Manfaatkan Tata Ruang, ATR/BPN Bakal Libatkan Swasta
-
Kementerian ATR Catat 60 Kasus Mafia Tanah Ditangani Tahun Ini
-
Menteri ATR dan Jusuf Kalla Tinjau Pembangunan Hunian Korban Gempa Palu
-
Kementerian ATR/BPN Luncurkan Layanan Elektronik untuk Urus KPR
-
Blusukan di Purworejo, Presiden Jokowi Bagi-bagi 3.800 Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!