Suara.com - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dimulai sejak Senin (11/11/2019). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 3.958 lowongan.
Penyusunan formasi CPNS itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 33 Tahun 2019 tetang penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir menjelaskan, dari jumlah lowongan yang dibuka, terdapat tiga jenis pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja. Di antaranya tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis/administrasi.
"Tenaga pendidikan dibuka sebanyak 2.064, tenaga kesehatan sebanyak 629, tenaga teknis/administrasi sebanyak 1.265. Saat ini sedang proses pembukaan," ujar Chaidir saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Persyaratan umum yang harus dilengkapi para peserta CPNS berdasarkan situs resmi BKD di laman bkddki.jakarta.go.id, adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
- Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
- Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
- Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah
Selain itu, persyaratan khususnya adalah:
- Berusia 18 hingga 40 tahun
- Memiliki KTP yang masih berlaku
- Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
Terkini
-
8 Perbedaan iPad dan Tablet Android yang Perlu Diketahui, Serupa Tapi Tak Sama
-
Saatnya Ganti Provider: Jaringan 5G Stabil Jadi Alasan Netizen Pindah ke XL
-
Indonesia dan Malaysia Garap Proyek Baterai Nusantara untuk Kendaraan Listrik
-
Review Film Motor City: Kisah Pria Kesepian Melawan Bos Kriminal yang Kejam
-
Update Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia jadi Lawan Kedua
-
Tidak Sampai Dibakar, Lima Unit Truk yang Angkut Ormas Grib Jaya Dirusak Massa 27 Agustus
-
Desakan Hukum Mati Koruptor, Ini Dia Koruptor Pertama Divonis Mati di Indonesia
-
Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan
-
5 Kelebihan Rice Cooker dengan Panci Keramik Dibanding yang Lain
-
Bos BGN Mau Hapus MBG dari Sekolah Swasta, Taruna Nusantara, hingga Kemala Bhayangkari