Suara.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan video vulgar yang ditayangkan dalam papan iklan elektronik di dalam bus TransJakarta Koridor 1. Pihak PT Transportasi Jakarta mengaku kecolongan dan telah menegur pengelola bus tersebut.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo, mengaku pihaknya kecolongan dan meminta maaf atas penayangan iklan vulgar tersebut.
"Proses penayangan iklan di dalam bus memang harus satu pintu untuk keperluan screening. Untuk tayangan tersebut, kami belum ada koordinasi apa pun. Dan mohon maaf terlanjur tayang," kata Nadia dalam keterangannya, Selasa (12/11/2019).
Nadia menjelaskan video tersebut ditayangkan pada Sabtu (9/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung diperbaiki.
"Sejak Sabtu kemarin, video tersebut berikut kabel yang menyambungkan ke TV dalam bus sudah kami lepas," tutup Nadia.
Nadia mengungkapkan, PT Transportasi Jakarta telah menegur Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) bus yang telah menayangkan video vulgar tersebut dengan alasan apapun.
“PPD agar apabila ada oknum yang menggunakan dengan sengaja atau tidak sengaja dan tidak ada koordinasi, agar didisiplinkan," jelas Nadia.
Sebelumnya, akun twitter @itsfianseptian melaporkan pada 10 November salah satu bus TransJakarta dengan nomor seri PPD-0732 memutarkan video iklan untuk 18 tahun ke atas yang tak layak diputar di publik.
“Layar ini beberapa kali menampilkan iklan dari adtopic yang cukup vulgar untuk 18 tahun ke atas. Sepertinya perlu dicek kembali video yang ditampilkan (bus PPD-0732),” cuit @itsfianseptian dikutip Suara.com, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Terinspirasi Video Porno, Guru dan Selingkuhan Ajak Anak Muridnya Threesome
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?