Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari kalau pimpinan DPRD atau Kepala Daerah kerap melakukan kunjungan kerja setiap ingin membuat Peraturan Daerah (Perda). Jokowi mengklaim paham soal studi banding yang dilakukan sebelum membuat Perda karena dirinya merupakan orang lapangan.
"Saya tahu kalau buat perda itu ada kunker, ada studi banding, saya ngerti, tapi stop. Dan di kunker ada apanya saya ngerti, di studi banding ada apanya saya ngerti, saya ini orang lapangan ngerti betul," ujar Jokowi saat membuka Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019 di Sentul International Convention Center, Sentul, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Kepala Negara kemudian meminta agar pemerintah daerah berhenti membuat Peraturan Daerah atau sejenisnya. Menurutnya hal tersebut dapat membebani masyarakat.
"Sudahlah stop apalagi Perda-Perda yang justru meruwetkan dan membebani masyarakat, stop," ucap dia.
Jokowi mengatakan Indonesia sudah memiliki banyak aturan. Padahal kata Jokowi, Indonesia bukanlah negara peraturan.
"Negara ini sudah kebanyakan peraturan, dan negara kita ini bukan negara peraturan. Semua diatur, semua diatur malah terjerat sendiri, hati-hati, stop itu sudah," kata dia.
Karena itu, Jokowi meminta jajaran di Pemda untuk berhati-hati dengan aturan yang dibuat. Sebab kata Jokowi, banyaknya aturan dapat berdampak pada lambatnya dalam merespon perubahan yang ada.
"Dikit-dikit diatur, dikit-dikit diatur, akhirnya apa? kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan terhadap perubahan-perubahan yang ada menjadi tidak cepat," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan pemerintah akan segera mengajukan Omnibuslaw ke DPR. Omnibus Law adalah salah satu UU yang sekaligus merevisi beberapa beleid bahkan puluhan aturan.
Baca Juga: Pelukan Jokowi, Surya Paloh, Sohibul Simbol Pertemuan Kepentingan Elite
"Kita justru bentar lagi kita akan mengajukan Omnibuslaw, mengajukan pada DPR kira 70 sampai 74 Undang-undang yang akan kita revisi sekali jadi jadi satu Undang-undang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal