Suara.com - Wisnu (18) dan Ammar (18) menjadi korban tewas karena kejadian mobil menabrak penyewa skuter listrik di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019). Keluarga Wisnu menyebut Wisnu dan Ammar adalah sahabat yang sangat dekat.
Ibu Wisnu, Muhimah (47) menyebut anaknya merupakan teman sekolah Wisnu di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 31 Kayu Manis, Jakarta Timur. Ia bahkan menyebut, sejak keduanya berteman, Ammar dan Wisnu sangat sering bersama sampai makan dan minum juga bersama.
"Ammar dan Wisnu itu akrab banget, sudah kayak semakan seminum deh," ujar Muhimah di rumahnya, Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).
Muhimah juga menyebut Wisnu kerap bermain ke rumah Ammar. Bahkan sering kali setiap malam minggu Wisnu bermalam di rumah Ammar bersama lima temannya yang empat di antaranya menjadi korban insiden itu.
"Sering main, malem minggu, makan, ngumpul di rumah Ammar, sampe nginep juga. Sering bilang nginep di rumah Ammar yaudah kita bolehin," jelasnya.
Ia juga mengenang ketika Wisnu hendak pergi berwisata ke gunung dan tak ia izinkan. Saat itu Ammar meyakinkannya dan ayahnya agar Wisnu diperbolehkan.
"Ammar sampai ke rumah bilang 'enggak apa-apa teman Ammar profesional, sering naik gunung'. Ya kita kan takut tapi ya sudah akhirnya pergi juga tuh," tuturnya.
Kekinian, Wisnu dan Ammar telah wafat setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Mintohardjo. Ammar dinyatakan tak bernyawa setelah tak lama dirawat di UGD dan Wisnu yang sempat ditangani sampai ICU merenggang nyawa pada Selasa (12/11/2019).
Keduanya disebut menderita pendarahan di tubuh bagian dalam dan cedera parah di bagian luar.
Baca Juga: Skuter Listrik dan Skateboard Dikendarai di JPO, 62 Panel Rusak
Sebelumnya, kejadian mobil sedan yang dikendarai DH menabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter bersama empat temannya di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) dini hari.
Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.
Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026