Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya (Ombudsman Jakarta Raya) mencium anggaran bermasalah proyek Formula E yang akan digelar di Jakarta 2020 mendatang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menuturkan lebih penting Pemprov DKI jakarta melakukan upaya perbaikan langsung penanggulangan polusi udara di Jakarta dengan mengalokasikan anggaran APBD Jakarta untuk menjalankan perda dan ingub tersebut daripada mengadakan formula E.
Perda tersebut kata dia, masih berlaku dan belum dijalankan secara optimal setelah berusia 14 tahun. Selain itu paparnya, anggaran penyelengaraan formula E alangkah baiknya dipergunakan untuk rehabilitasi GOR dan Sekolah, diperlukan juga untuk menjalankan Perda no 2 tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Secara prinsip lanjut Teguh, Ombudsman Jakarta Raya berharap, postur anggaran APBD DKI 2020 nanti akan lebih berorientasi pada pelayanan publik dan salah satu cara memastikan hal itu terjadi adalah memastikan persesuaian antara KUA dan PPAS dengan RKPD.
“Ada banyak program pelayanan publik yang menjadi PR Pemprov DKI dan rata-rata sudah ada payung hukumnya dalam bentuk Perda, dan banyak peraturan tersebut tidak dijalankan karena ketidaktepatan distribusi APBD,” ungkap Teguh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2019).
Hanya saja Teguh percaya bahwa DPRD DKI Jakarta masa periode 2019-2024 akan secara serius menyisir seluruh Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), agar berkesesuaian dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprov DKI tahun 2020.
Teguh mengatakan, memastikan KUA dan PPAS sesuai dengan RKPD menjadi penting agar APBD Jakarta 2020 dapat memenuhi seluruh fungsi APBD yakni fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi.
Dalam hal ini, pihaknya memandang terkait dengan munculnya anggaran yang janggal, sehingga penting untuk disisir dan dipastikan sesuai dengan angka kepatutan nilai anggaran program. Hal ini pun menyinggung munculnya anggaran penyelengaraan Formula E, yang memangkas anggaran pelayanan publik.
"Berupa pemangkasan anggaran rehabilitasi 12 Gedung Olahraga dan 518 ruang kelas SD jelas tidak saja menunjukan adanya ketidaksesuain antara RKPD dengan KUA dan PPAS," ungkap Teguh.
Baca Juga: Protes Anggaran Formula E, Netizen Malah Sebut Ernest Prakasa Sebar Hoaks
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan 20 juta poundsterling atau sekitar Rp 350 miliar, untuk menggelar satu kali balapan dalam ajang tersebut. Nilai tersebut sebagai commitment fee yang wajib dibayar kepada organisasi penyelenggara balapan Formula E Operations (FEO).
Berita Terkait
-
Protes Anggaran Formula E, Netizen Malah Sebut Ernest Prakasa Sebar Hoaks
-
PSI Sebut Pemprov DKI Pangkas Anggaran Penting Demi Formula E
-
Top 5 Olahraga: Eks Petinju RI Dikalahkan Pacquiao, Hasil Hong Kong Open
-
5 Berita Olahraga Pilihan: Eks Petinju Indonesia Banting Setir Jadi Satpam
-
Bertemu Anies, Sean Gelael: Insya Allah Saya Ikut Formula E Jakarta 2020
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog