Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambut baik rencana Menkopolhukam Mahfud MD yang mau menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), asalkan sudah tercantum dalam undang-undang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pentingnya sebuah undang-undang dibentuk untuk KKR agar ada payung hukum yang jelas.
Dalam Pasal 47 Undang Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dijelaskan bahwa apabila ingin membuat sebuah komisi lewat jalur non yudisial mesti berdasarkan undang-undang.
"Komnas HAM enggak akan menolak itu, silakan saja karena memang di dalam Pasal 47 ada disebut-sebut itu cuma dalam Pasal 47 disebut itu harus berdasarkan UU," kata Taufik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Sebelumnya, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi pernah ada tercantum dalam UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabutnya pada 2006 dengan alasan bertentangan dengan UUD 1945.
Ahmad mengungkapkan bahwa UU Nomor 27 Tahun 2004 itu bisa dihidupkan kembali asalkan ada perbaikan.
"Saya pernah diskusi informal dengan Jimly Asshiddiqie. Pak Jimly sebagai mantan ketua MK yang memutuskan itu bilang bisa dibuat lagi," ujarnya.
"Yang penting apa yang dulu dipersyaratkan oleh MK yang dulu itu dipenuhi, ya bikin lah UU," tandasnya.
Untuk diketahui, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan Mahfud MD menyarankan agar dibentuk kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).
Baca Juga: Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi
"Dari perbincangan dengan usulan dari Menkopolhukam, Pak Mahfud MD, sebenarnya beliau menyarankan lagi untuk dibentuknya komisi kebenaran dan rekonsiliasi," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (13/11/2019).
Pernyataan Fadjroel merespon pertanyaan mengenai peringatan 21 tahun Tragedi Semanggi I. Fadjroel menuturkan KKR sudah ada sebelumnya, namun sempat dibatalkan oleh MK.
"(KKR) Yang pernah dulu (ada) gagal. Karena dulu ada Uu tersebut bersama Uu KPK, tapi kemudian dicabut oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.
Berita Terkait
-
Mahfud Klaim Pemerintah Telah Identifikasi Jaringan Teroris Bom Medan
-
Teror Bom Polrestabes Medan, Mahfud: 8 Orang Sudah Ditangkap Polisi
-
Komnas HAM Ungkap Ada Pemda Bangun Gedung, Lupa Hak Disabilitas
-
Kirim Bukti Cekal Rizieq via WA, FPI: Mungkin Mahfud Sibuk jadi Tak Dibalas
-
Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar