Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengklaim telah mengirim sejumlah bukti terkait klaim pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Hanya, hingga kekinian menurutnya Mahfud belum merespons.
"Mungkin dia (Mahfud) terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2019).
Sugito menilai persoalan Rizieq sejatinya mudah saja diselesaikan jika pemerintah Indonesia berniat menyelesaikannya. Apalagi, kata dia, pemerintah Arab Saudi itu sendiri tak memiliki kapasitas untuk mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Sekarang gini loh, HRS (Habib Rizieq Shihab) itu kan status di Arab Saudi sebagai WNA, jadi apa urusannya Arab Saudi melarang HRS keluar. Kan bisa deportasi saja," katanya.
"Tapi kalau misalnya urusan keamanan HRS di Indoensia, apa parameternya? Apa ukurannya? Karena HRS ingin pulang. Bahkan ke Malaysia pun untuk urusan sidang disertasi dia tidak bisa juga," sambung Sugito.
Untuk itu, Sugito pun mengaku aneh bilamana ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq. Sugito pun menduga ada permintaan dari Indonesia terkait pencekakan Rizieq tersebut.
"Kan aneh, HRS itu kan orang Indonesia, ko dilarang oleh Arab untuk keluar dari sana dengan alasaan keamanan HRS. Ini lucu. Ini sih pasti memang ada permintaan dari negara yang bersangkutan (Indonesia) kalau gini ceritanya. Enggak mungkin tidak," tudungnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku belum menerima bukti yang dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro soal foto surat pencekalan pentolan FPI itu di Arab Saudi.
Baca Juga: Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
“Belum (terima foto surat cekal Rizieq),” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Diketahui, Mahfud sempat menantang agar Rizieq membeberkan bukti jika pemerintah telah melayangkan surat cekal di Arab Saudi. Menurut Mahfud hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan jika pemerintah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Untuk itu, Mahfud menantang Rizieq Shihab untuk membuktikan jika memang ada pihak dari pemerintah Indonesia yang mencekalnya untuk pulang ke tanah air. Mahfud berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang terbukti.
"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya nanti saya selesaikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi
-
Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
-
Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq
-
Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron
-
Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein