Suara.com - Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengklaim telah mengirim sejumlah bukti terkait klaim pencekalan yang dialami Habib Rizieq Shihab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Sugito mengaku telah mengirimkan bukti-bukti pencekakan Rizieq pulang dari Arab Saudi ke Indonesia tersebut kepada Mahfud lewat pesan WhatsApp. Hanya, hingga kekinian menurutnya Mahfud belum merespons.
"Mungkin dia (Mahfud) terlaku sibuk, jadi tidak membalas. Padahal saya sudah kirim ke dia kemarin bukti-bukti itu via WA. Sudah dibaca juga statusya. Tapi memang belum ada tanggapan," kata Sugito saat dikonfirmasi Kamis (14/12/2019).
Sugito menilai persoalan Rizieq sejatinya mudah saja diselesaikan jika pemerintah Indonesia berniat menyelesaikannya. Apalagi, kata dia, pemerintah Arab Saudi itu sendiri tak memiliki kapasitas untuk mencekal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.
"Sekarang gini loh, HRS (Habib Rizieq Shihab) itu kan status di Arab Saudi sebagai WNA, jadi apa urusannya Arab Saudi melarang HRS keluar. Kan bisa deportasi saja," katanya.
"Tapi kalau misalnya urusan keamanan HRS di Indoensia, apa parameternya? Apa ukurannya? Karena HRS ingin pulang. Bahkan ke Malaysia pun untuk urusan sidang disertasi dia tidak bisa juga," sambung Sugito.
Untuk itu, Sugito pun mengaku aneh bilamana ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Rizieq. Sugito pun menduga ada permintaan dari Indonesia terkait pencekakan Rizieq tersebut.
"Kan aneh, HRS itu kan orang Indonesia, ko dilarang oleh Arab untuk keluar dari sana dengan alasaan keamanan HRS. Ini lucu. Ini sih pasti memang ada permintaan dari negara yang bersangkutan (Indonesia) kalau gini ceritanya. Enggak mungkin tidak," tudungnya.
Sebelumnya, Mahfud mengaku belum menerima bukti yang dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro soal foto surat pencekalan pentolan FPI itu di Arab Saudi.
Baca Juga: Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
“Belum (terima foto surat cekal Rizieq),” ujar Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Diketahui, Mahfud sempat menantang agar Rizieq membeberkan bukti jika pemerintah telah melayangkan surat cekal di Arab Saudi. Menurut Mahfud hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan jika pemerintah melakukan pencekalan terhadap Rizieq.
"Sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi bahwa pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Untuk itu, Mahfud menantang Rizieq Shihab untuk membuktikan jika memang ada pihak dari pemerintah Indonesia yang mencekalnya untuk pulang ke tanah air. Mahfud berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut jika memang terbukti.
"Kalau ada bukti Indonesia yang mencekal bilang ke saya nanti saya selesaikan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sarankan Pembentukan Kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi
-
Menteri Yasonna: Jika Dicekal, Habib Rizieq Tak Bakal Bisa Pergi ke Arab
-
Tantang Beberkan Bukti, Mahfud Akui Belum Terima Foto Surat Cekal Rizieq
-
Mahfud MD: Satu Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Masih Buron
-
Ketua DPR Minta Program Deradikalisasi Dievaluasi, Mahfud MD: Tidak Perlu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar