Suara.com - Kejaksaan Agung akan melantik tiga jaksa agung muda pada Korps Adhyaksa dan tiga staf ahli di Ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2019) pagi ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak ada rotasi dalam jabatan tersebut, ketiga jaksa agung muda tersebut mengisi posisi jaksa agung muda yang sebelumnya kosong.
"Saya akan melantik eselon satu, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan.
Selama ini kekosongan ketiga jabatan tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kemudian, tiga staf ahli yang akan dilantik yaitu di bidang pidana umum, bidang perdata dan tata usaha negara, dan bidang pengawasan.
Burhanuddin tidak mengungkapkan identitas siapa saja ketiga calon Jaksa Agung Muda yang akan dilantik hari ini, sebab mereka belum bisa diumumkan jika belum dilantik.
"Bukan rahasia, tapi saya sebelum dilantik, artinya yang bersangkutan belum jadi JAM, enggak berubah, insyaAllah enggak, cuma kita etikanya begitu," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina
-
Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku
-
Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan
-
Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
-
Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya