Suara.com - Kejaksaan Agung akan melantik tiga jaksa agung muda pada Korps Adhyaksa dan tiga staf ahli di Ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2019) pagi ini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak ada rotasi dalam jabatan tersebut, ketiga jaksa agung muda tersebut mengisi posisi jaksa agung muda yang sebelumnya kosong.
"Saya akan melantik eselon satu, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum," kata Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan.
Selama ini kekosongan ketiga jabatan tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).
Kemudian, tiga staf ahli yang akan dilantik yaitu di bidang pidana umum, bidang perdata dan tata usaha negara, dan bidang pengawasan.
Burhanuddin tidak mengungkapkan identitas siapa saja ketiga calon Jaksa Agung Muda yang akan dilantik hari ini, sebab mereka belum bisa diumumkan jika belum dilantik.
"Bukan rahasia, tapi saya sebelum dilantik, artinya yang bersangkutan belum jadi JAM, enggak berubah, insyaAllah enggak, cuma kita etikanya begitu," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bakal Binasakan Jaksa Nakal yang Tidak Bisa Dibina
-
Jaksa Agung: Penanganan Hukum Bukan Hanya Mempidanakan Pelaku
-
Ada yang Ditangkap KPK, Jaksa Agung: TP4 dan TP4D Bisa Dibubarkan
-
Temui KPK, Jaksa Agung Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi
-
Temui Pimpinan KPK, Jaksa Agung Ingin Sinergi Kedua Lembaga Terus Meningkat
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana