Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memaparkan sejumlah masukan terkait tranformasi penegakan hukum pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Salah satu yang disampaikan terkait penegakan hukum yang berfokus dalam hal pencegahan.
Burhanuddin berpendapat, duduk sebuah perkara bukan hanya berbicara soal pidana yang dijatuhkan pada seorang pelaku. Namun, ia menitik beratkan pada perbaikan sistem agar tindak pidana yang terjadi tidak terulang.
"Ke depan penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan pelaku dan kembalikan kerugian negara, tapi juga solusi perbaikan sistem sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan lagi," ujar dia.
"Artinya bahwa kebijakan penegakan hukum, khususnya korupsi, oleh Kejagung yang dulunya menitikberatkan pada penindakan akan bergeser pada pencegahan," Burhanuddin menambahkan.
Nantinya terkait sistem penilaian kenerja di Kejaksaan kata Burhanuddin, bukan pada banyaknya perkara yang ditangani. Burhanuddin menyebut, titik fokusnya lebih pada pencegahan.
"Penilaian kinerja kejaksaan tidak lagi dititikberatkan pada banyaknya penanganan perkara," kata dia.
"Saya akan titik beratkan gimana daerah saudara bebas dari korupsi, tidak ada lagi target operasi, tidak ada lagi karang mengarang siapa yang harus untuk memenuhi dan diminta pada saudara buatkan peta wilayah bebas korupsi tetapi dengan konsekwensi apabila dalam rentang waktu ada daerah wilayah korupsi masih ada tipikor maka saya ambil tindak," lanjutnya.
Untuk itu, Burhanuddin meminta agar ada pengawasan terhadap sejumlah Peraturan Daerah yang nantinya dapat menghambat investasi. Jika hal tersebut terjadi, investor akan hengkang.
"Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birkorasi sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor. Saya minta saudara Kejari, Kejati, kita ada tugas kewenangan untuk melegal audit, lakukan pemeriksaan, audit terhadap perda petda yang hambat investasi, dan khususnya saudara jangan coba bermain disitu," tutupnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pelaku Korup Banyak Terjadi di Lembaga Penegak Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak