Suara.com - Mabes Polri mengungkapkan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabbial Muslim Nasution merupakan bomber terlatih yang kerap latihan di Gunung Sibayak, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Rabbial merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto kerap berlatih memanah dan penggunanaan senjata api rakitan sebelum beraksi meledakkan diri di Polrestabes Medan.
"Mengetahui rencana dan sasaran yang akan dilakukan oleh saudara RMN yang meninggal dunia dan ikut melakukan latihan di Gunung Sibayak dengan menggunakan panah maupun dengan menggunakan senjata api rakitan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Sedangkan bom yang digunakan Rabbial untuk melancarkan aksinya dirakit oleh 2 tersangka lain yakni AP dan K alias Khoir, keduanya meninggal dunia karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh Densus 88 pada Sabtu (16/11/2019), pekan lalu.
"Khusus untuk 2 orang yang meninggal dunia ini, memiliki kualifikasi merakit bom, melakukan pembuatan bom untuk RMN yang digunakan untuk melakukan aksi terorisme di Mapolresta Medan," jelasnya.
Awalnya, kepolisian sempat menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri itu hanya seorang diri. Namun, berdasarkan hasil investigasi ternyata aksi bunuh diri itu dirancang secara berkelompok, sejauh ini polisi telah mengamankan 23 orang yang terkait bom Rabbial di Polrestabes.
Dari 23 orang tersebut, 4 di antaranya menyerahkan diri, 2 orang meninggal dunia ditembak Densus 88 Antiteror karena melakukan perlawanan, sisanya ditangkap tanpa perlawanan.
Diketahui, seorang pemuda bernama Rabbial Muslim Nasution (24) melakukan aksi bom bunuh diri di kompleks Polrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Ledakan itu juga mengakibatkan enam korban terluka, masing-masing empat polisi, satu pegawai harian lepas (PHL), dan satu warga sipil.
Baca Juga: Tertular Radikal dari Istri dan 4 Fakta Terbaru Bomber Rabbial Muslim
Selain itu, ledakan bom bunuh diri tersebut mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak. Tiga di antaranya kendaraan dinas dan satu kendaraan pribadi.
Berita Terkait
-
Ada Massa Demo Tolak Mayat, Warga Medan: Teroris Berhak Dimakamkan di Sini
-
Balas Dendam Tragedi Sibolga, Polrestabes Medan jadi Target Bom Teroris
-
Setelah Polrestabes Medan, Rumah Ibadah Diduga Ikut jadi Target Aksi Teror
-
Demo Tolak Jenazah Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Nyaris Rusuh
-
Polisi Pastikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Jaringan JAD Pimpinan Yasir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus