Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial Gl (18) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sang mantan pacar. Aksi penganiayaan itu lantaran korban menolak ajakan pelaku RG alias Rifky (20) untuk kembali menjalin asmara.
Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung menyampaikan, aksi penganiyaan itu terjadi di Kafe Kanzo Kakaskasen pada Selasa (19/11/2019) kemarin. Awalnya, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan kedatangan sang mantan.
Watung mengatakan, peristiwa penganiyaan ini terungkap saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon saat sedang berpatroli di wilayah Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
Saat berada di depan salah satu rumah kos, kata Watung, pihaknya melihat adanya keramaian di lokasi tersebut.
“Setelah dihampiri, kami mendapati pelaku bersama korban dan dua orang saksi yang adalah rekan dari korban. Kami terkejut setelah melihat korban sudah dalam keadaan mulut berlumuran darah karena dipukul oleh pelaku," kata Watung seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2019).
Pihaknya, lanjut Watung, kemudia membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua saksi yang merupakan rekan korban menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada saat korban bersama kedua saksi berada di Kafe Kanzo Kakaskasen, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan pelaku.
Pada saat korban bersama kedua saksi hendak pulang ke rumah kos, pelaku tetap mengikuti korban. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Pelaku, kata Watung, memaksa korban untuk mengantar pulang korban ke kos yang berada di Tataaran Tondano namun korban menolak. Pelaku kemudian menarik dan menganiaya korban.
Baca Juga: Seret dan Aniaya Korban, 2 Tersangka Baru Kasus Koboi Anak Bupati Ditahan
“Motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku merasa marah korban tidak mau diantar pulang oleh pelaku dan ingin mengajak korban balikan karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran,” tuturnya.
Buntut dari aksinya memukuli mantan pacar, Rifky kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Tomohon selama menjalani proses hukum.
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Dianiaya Diduga Polisi, Lehernya Dicekik dan Kepala Dipukul
-
Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali
-
Geger Siswa MP UIN Dianiaya Senior, Digebuki hingga Sundut Rokok di Lidah
-
Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan
-
Miris, Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Ngawi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi