Suara.com - Seorang mahasiswi berinisial Gl (18) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sang mantan pacar. Aksi penganiayaan itu lantaran korban menolak ajakan pelaku RG alias Rifky (20) untuk kembali menjalin asmara.
Komandan Tim (Katim) URC Totosik Bripka Yanny Watung menyampaikan, aksi penganiyaan itu terjadi di Kafe Kanzo Kakaskasen pada Selasa (19/11/2019) kemarin. Awalnya, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan kedatangan sang mantan.
Watung mengatakan, peristiwa penganiyaan ini terungkap saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon saat sedang berpatroli di wilayah Kelurahan Kakaskasen, Kecamatan Tomohon Utara.
Saat berada di depan salah satu rumah kos, kata Watung, pihaknya melihat adanya keramaian di lokasi tersebut.
“Setelah dihampiri, kami mendapati pelaku bersama korban dan dua orang saksi yang adalah rekan dari korban. Kami terkejut setelah melihat korban sudah dalam keadaan mulut berlumuran darah karena dipukul oleh pelaku," kata Watung seperti dikutip dari Zonautara.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2019).
Pihaknya, lanjut Watung, kemudia membawa korban ke Rumah Sakit Bethesda untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua saksi yang merupakan rekan korban menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada saat korban bersama kedua saksi berada di Kafe Kanzo Kakaskasen, pelaku datang dan menghampiri korban namun korban tidak menghiraukan pelaku.
Pada saat korban bersama kedua saksi hendak pulang ke rumah kos, pelaku tetap mengikuti korban. Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Pelaku, kata Watung, memaksa korban untuk mengantar pulang korban ke kos yang berada di Tataaran Tondano namun korban menolak. Pelaku kemudian menarik dan menganiaya korban.
Baca Juga: Seret dan Aniaya Korban, 2 Tersangka Baru Kasus Koboi Anak Bupati Ditahan
“Motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan pelaku merasa marah korban tidak mau diantar pulang oleh pelaku dan ingin mengajak korban balikan karena sebelumnya keduanya sempat menjalin hubungan pacaran,” tuturnya.
Buntut dari aksinya memukuli mantan pacar, Rifky kini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Tomohon selama menjalani proses hukum.
Berita Terkait
-
Viral Pemuda Dianiaya Diduga Polisi, Lehernya Dicekik dan Kepala Dipukul
-
Aniaya Satpam, Remaja Asal Selandia Baru Diciduk Polisi di Bali
-
Geger Siswa MP UIN Dianiaya Senior, Digebuki hingga Sundut Rokok di Lidah
-
Gadis 21 Tahun Ini Aniaya Pacar Usai Hubungan Badan karena Ditertawakan
-
Miris, Bayi 5 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Ngawi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional