Suara.com - Meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mirip tokoh animasi Joker dan diunggah Ade Armando di akun Facebooknya berbuntut panjang. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD Fahira Idris.
Hari ini, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Menurut Ade, laporan yang dibuat oleh Fahira tak penting.
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menilai, Fahira selaku anggota DPD lebih baik mengurusi kepentingan rakyat ketimbang pusing memikirkan meme. Ade menyarankan Fahira untuk mengurus penggunaan uang rakyat di Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali, bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," katanya.
Lebih jauh, Ade menyambut baik jika Fahira mau mencabut laporannya. Sebaliknya, Ade mengaku akan terus mengkritik kebijakan Anies Baswedan.
"Jadi ya terserah, kalau bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengeritik pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengeritik pak Anies itu kewajiban kita semua," ujar Ade.
Sebelumnya, Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
-
Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Siap Jelaskan Meme Anies Mirip Joker
-
Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
-
Temui Rizieq Shihab di Arab, Fahira Idris Dicibir Warganet
-
Anies Baswedan Disebut Pemimpin Tak Amanah dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik