Suara.com - Meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mirip tokoh animasi Joker dan diunggah Ade Armando di akun Facebooknya berbuntut panjang. Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut dilaporkan ke polisi oleh anggota DPD Fahira Idris.
Hari ini, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Menurut Ade, laporan yang dibuat oleh Fahira tak penting.
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menilai, Fahira selaku anggota DPD lebih baik mengurusi kepentingan rakyat ketimbang pusing memikirkan meme. Ade menyarankan Fahira untuk mengurus penggunaan uang rakyat di Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD).
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali, bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," katanya.
Lebih jauh, Ade menyambut baik jika Fahira mau mencabut laporannya. Sebaliknya, Ade mengaku akan terus mengkritik kebijakan Anies Baswedan.
"Jadi ya terserah, kalau bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengeritik pak Anies, itu tidak akan saya lakukan. Karena mengeritik pak Anies itu kewajiban kita semua," ujar Ade.
Sebelumnya, Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Tersandung Kasus Meme Anies ala Joker, Ade Armando Penuhi Panggilan Polisi
-
Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Siap Jelaskan Meme Anies Mirip Joker
-
Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
-
Temui Rizieq Shihab di Arab, Fahira Idris Dicibir Warganet
-
Anies Baswedan Disebut Pemimpin Tak Amanah dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO