Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). Ade rencananya bakal diperiksa sebagai terlapor terkait meme Gubernur Anies Baswedan yang digambarkan mirip tokoh fiksi Joker.
Dari pantauan Suara.com di Polda Metro Jaya, Ade Armando terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.30 WIB. Ade tampak datang seorang diri, sementara kuasa hukumnya disebut akan menyusul.
"Saya datang ke Krimsus Polda berkaitan laporan mengenai Facebook saya yang menyindir pak Anies Baswedan sebagai Joker itu. (Kuasa hukum) belum datang mungkin ya, tapi kan ini baru klarifikasi ya," kata Ade Armando.
Ade mengaku, belum mengetahui ihwal materi pemeriksaan hari ini. Dalam klarifikasi kali ini, Ade akan menjelasan soal foto Anies yang diedit layaknya Joker.
"Saya kurang tahu ya. Pasalnya kan saya dituduh mengubah, menambahkan, merusak, fotonya pak Anies. Itu akan saya jawab. Bukan saya yang melakukan itu semua," katanya.
Ade juga menepis dugaan jika meme foto tersebut adalah buah karyanya. Pasalnya, ia mendapatkan meme tersebut dari grup WhatsApp.
"Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload dan itu banyak sebenarnya. Bukan cuma satu gambar itu yang saya upload. Sebelum-sebelumnya juga beberapa meme yang mengkritik pak Anies sudah saya upload," ungkap Ade.
Sebelumnya, Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
-
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
-
Resmi Jabat Karopenmas Polri, Argo Yuwono Bakal Berpangkat Brigjen
-
Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan
-
Penabrak Penyewa Skuter Grabwheels Akhirnya Ditahan Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega
-
Ini Prediksi yang Bakal Dialami AS-Israel Pasca Pengangkatan Mohammad Bagher Zolghadr
-
Gus Ipul Kunjungi Pesantren Pendiri NU, Sosialisasikan Agenda Muktamar
-
Benjamin Netanyahu Diserang Orang Kepercayaan: Jubir Sindir Tas Mewah Sara Netanyahu
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total