Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019). Ade rencananya bakal diperiksa sebagai terlapor terkait meme Gubernur Anies Baswedan yang digambarkan mirip tokoh fiksi Joker.
Dari pantauan Suara.com di Polda Metro Jaya, Ade Armando terlihat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada pukul 10.30 WIB. Ade tampak datang seorang diri, sementara kuasa hukumnya disebut akan menyusul.
"Saya datang ke Krimsus Polda berkaitan laporan mengenai Facebook saya yang menyindir pak Anies Baswedan sebagai Joker itu. (Kuasa hukum) belum datang mungkin ya, tapi kan ini baru klarifikasi ya," kata Ade Armando.
Ade mengaku, belum mengetahui ihwal materi pemeriksaan hari ini. Dalam klarifikasi kali ini, Ade akan menjelasan soal foto Anies yang diedit layaknya Joker.
"Saya kurang tahu ya. Pasalnya kan saya dituduh mengubah, menambahkan, merusak, fotonya pak Anies. Itu akan saya jawab. Bukan saya yang melakukan itu semua," katanya.
Ade juga menepis dugaan jika meme foto tersebut adalah buah karyanya. Pasalnya, ia mendapatkan meme tersebut dari grup WhatsApp.
"Dapatnya dari WA grup. Jadi ada yang menyebar saya upload dan itu banyak sebenarnya. Bukan cuma satu gambar itu yang saya upload. Sebelum-sebelumnya juga beberapa meme yang mengkritik pak Anies sudah saya upload," ungkap Ade.
Sebelumnya, Anggota DPD Fahira Idris resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) malam. Pelaporan itu adalah buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker oleh Ade Armando.
"Foto (yang diunggah) di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Ade disangkakan melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ade Armando Diperiksa Polisi Kasus Meme Anies Mirip Joker
-
Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
-
Resmi Jabat Karopenmas Polri, Argo Yuwono Bakal Berpangkat Brigjen
-
Kapolda: Teror Air Keras di Jakbar Tak Berkaitan dengan Novel Baswedan
-
Penabrak Penyewa Skuter Grabwheels Akhirnya Ditahan Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti