Suara.com - Putri proklamator Indonesia Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri memberikan penjelasan mengenai pernyataannya yang membandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno. Menurutnya, ia hanya ingin mengukur pengetahuan generasi muda tentang sejarah.
Klarifikasi Sukmawati tersebut diutarakan dalam acara Sapa Indonesia Malam yang disiarkan Kompas TV. Sukmawati mengaku pernyataan tersebut sesuai dengan tema acara yang ia datangi saat itu yakni terkait nasionalisme dan radikalisme.
"Saya pengen tahu aja generasi muda lebih mengerti sejarah nabi yang mulia Muhammad atau juga tahu sejarah bangsanya," kata Sukmawati seperti dikutip Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Sukmawati menjelaskan, awalnya ia memberikan pertanyaan kepada peserta diskusi dengan pertanyaan "Yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad atau Insinyur Soekarno? untuk kemerdekaan Indonesia?".
Menurut Sukmawati, nasionalisme muncul di awal abad ke-20 sehingga tidak ada yang salah dengan pertanyaan yang dilontarkan olehnya kepada para peserta.
"Nasionalisme adanya diawal abad 20 mulainya, kemudian yang berjuang pun secara fakta sejarah dimulai Soekarno, kemudian ada kawan-kawan lain. Jadi itu yang ibu tanya, kemudian dijawab mahasiswa," ungkap Sukmawati.
Tak hanya itu, Sukmawati menegaskan dalam pidatonya ia sama sekali tidak mengungkit mengenai jasa atau siapa yang lebih berjasa antara Nabi Muhammad dengan Soekarno.
Menurutnya, pemberitaan di berbagai media lah yang menjadikan pernyataannya seolah-olah membandingkan jasa Nabi Muhammad dan Soekarno.
"Saya tidak mengatakan jasa, gak ada kalimat jasa atau kata jasa. Kemudian itu dibuatnya kata-kata saya diubah menjadi bahwa Soekarno lebih berjasa daripada Nabi Muhammad," tegasnya.
Baca Juga: Penyuap Bupati Kudus M Tamzil Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
Untuk diketahui, Sukmawati dilaporkan ke pihak berwajib atas pernyataannya yang telah membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Berita Terkait
-
Sukmawati Bandingkan Nabi dengan Soekarno, Bareskrim Diminta Turun Tangan
-
Bandingkan Ayah dengan Nabi Muhammad, PWNU Jatim Desak Sukmawati Minta Maaf
-
Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad - Soekarno, MUI: Menyinggung Umat Islam
-
Heboh Sukmawati Bandingkan Ayah dengan Nabi Muhammad, Wamenag: Hati-hati
-
Sukmawati: Saya Cinta Para Nabi, Tapi Kok Dianggap Menista Agama?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem