Suara.com - Komisioner Kompolnas Dede Farhan mengusulkan kepada Pendeta Suarbudaya untuk melaporkan kepada Propam, terkait pengakuannya soal selongsong peluru yang nyasar di Rumah Tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Farhan mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut. Untuk itu, ia menyarankan agar Suar membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti.
“Karena fakta belum diketahui, usul saya agar dapat dilaporkan ke Propam saja agar dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan,” kata Farhan saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Sementara itu, Mabes Polri mengaku belum mengetahui mengenai adanya selongsong peluru di Mako Brimob Kelapa Dua yang sampai menyasar ke rumah tahanan di tempat tersebut.
Pengakuan soal peluru nyasar itu pertama kali dinyatakan oleh Pendeta Suarbudaya di LBH Jakarta. Ia mendapati selongsong peluru di rumah tahanan saat tengah membesuk kawan dari Surya Anta yakni Ambrosius Simulaid dan Dano Tabuni.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal bahkan tampak kaget saat wartawan Suara.com menanyakan ihwal peristiwa tersebut. Iqbal yang disodorkan berita terkait itu melalui ponsel mengaku belum mengetahui.
“Waduh di mana. Kapan? Saya masih belum tahu,” ujar Iqbal singkat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Sebelumnya, Pendeta Suarbudaya Rahadia mengaku menyaksikan sendiri bagaimana suasana ketika sebuah selongsong peluru menyasar dirinya dan anggota keluarga yang tengah membesuk aktivis Papua di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Suarbudaya menceritakan kalau tempat mengunjungi para tahanan di Mako Brimob itu berada di sebuah lapangan terbuka yang ditutup oleh kerangkeng besi dari atap hingga sisi kiri dan kanannya.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Kenaikan Pangkat Pati TNI - Polri Tunggu Keppres Jokowi
Saat itu, ia mengaku tengah menemui Ambrosius Simulaid dan Dano Tabuni. Ada juga Ibunda dari Surya Anta Ginting dalam ruangan tersebut.
Saat melakukan kunjungan itu, suara ledakan keras terdengar. Tidak disangka ada tembakan yang justru mengarah kepadanya sesaat setelah suara ledakan itu muncul.
"Beberapa tembakan itu jatuh persis menimpa hampir beberapa sentimeter dari kepala saya," kata Suarbudaya di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri