Suara.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengaku tidak tahu mengenai adanya selongsong peluru di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sampai menyasar ke rumah tahanan di tempat tersebut.
“Waduh di mana. Kapan? Saya masih belum tahu,” ujar Iqbal singkat di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Pengakuan soal peluru nyasar itu pertama kali dinyatakan oleh Pendeta Suarbudaya di LBH Jakarta. Ia mendapati selongsong peluru di rumah tahanan saat tengah membesuk kawan dari Surya Anta yakni Ambrosius Simulaid dan Dano Tabuni.
Ketidaktahuan soal pengakuan Suarbudaya juga dikatakan sebelumnya oleh Komisionet Kompolnas Dede Farhan.
Ia juga tidak mau berkomentar banyak tentang peristiwa di Rutan Mako Brimob seperti dialami Suarbudaya.
“Belum tahu kejadian sebenarnya. Jadi tidak bisa mengomentari sesuatu yang tidak tahu,” kata Farhan saat dihubungi Suara.com.
Sebelumnya, Pendeta Suarbudaya Rahadia menyaksikan sendiri bagaimana suasana ketika sebuah selongsong peluru menyasar dirinya dan anggota keluarga yang tengah membesuk aktivis Papua di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Suarbudaya menceritakan kalau tempat mengunjungi para tahanan di Mako Brimob itu berada di sebuah lapangan terbuka yang ditutup oleh kerangkeng besi dari atap hingga sisi kiri dan kanannya.
Saat itu, ia mengaku tengah menemui Ambrosius Simulaid dan Dano Tabuni. Ada juga Ibunda dari Surya Anta Ginting dalam ruangan tersebut.
Baca Juga: Asrama Polri di Kemayoran Dilalap Si Jago Merah
Saat melakukan kunjungan itu, suara ledakan keras terdengar. Tidak disangka ada tembakan yang justru mengarah kepadanya sesaat setelah suara ledakan itu muncul.
"Beberapa tembakan itu jatuh persis menimpa hampir beberapa sentimeter dari kepala saya," kata Suarbudaya di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Selongsong yang jatuh di dalam ruangan tersebut mengeluarkan asap cukup banyak sehingga membuat orang-orang di dalamnya berteriak meminta untuk keluar. Bukannya dievakuasi, penjaga berpangkat Provost malah mengeluarkan senapan laras panjang dan meminta Ambrosius dan Dano yang berteriak-teriak untuk segera diam.
"Pada waktu itu di ruangan itu juga ada Ibunda dari Surya Anta yang berusia sudah 70 tahun lebih terpapar asap itu juga," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri