Suara.com - Komisioner Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dede Farhan mengaku belum tahu ihwal pengakuan Pendeta Suarbudaya Rahadian mengenai adanya selongsong peluru yang menyasar ke arah dirinya saat membesuk aktivis Papua di rumah tahanan, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Karena itu, Farhan enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Suarbudaya karena dirinya belum mengetahui pasti peristiwa selongsong peluru nyasar yang dimaksud Suar.
“Belum tahu kejadian sebenarnya. Jadi tidak bisa mengomentari sesuatu yang tidak tahu,” kata Farhan saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2019).
Sebelumnya, Pendeta Suarbudaya Rahadian menyaksikan sendiri bagaimana suasana ketika sebuah selongsong peluru menyasar dirinya dan anggota keluarga yang tengah membesuk aktivis Papua di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Suarbudaya menceritakan kalau tempat mengunjungi para tahanan di Mako Brimob itu berada di sebuah lapangan terbuka yang ditutup oleh kerangkeng besi dari atap hingga sisi kiri dan kanannya.
Saat itu, ia mengaku tengah menemui Ambrosius Simulaid dan Dano Tabuni. Ada juga Ibunda dari Surya Anta Ginting dalam ruangan tersebut.
Saat melakukan kunjungan itu, suara ledakan keras terdengar. Tidak disangka ada tembakan yang justru mengarah kepadanya sesaat setelah suara ledakan itu muncul.
"Beberapa tembakan itu jatuh persis menimpa hampir beberapa sentimeter dari kepala saya," kata Suarbudaya di LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Baca Juga: Peluru Nyasar di Mako Brimob, Keluarga Tapol Papua Merasa Diintimidasi
Selongsong yang jatuh di dalam ruangan tersebut mengeluarkan asap cukup banyak sehingga membuat orang-orang di dalamnya berteriak meminta untuk keluar.
Bukannya dievakuasi, penjaga berpangkat Provost malah mengeluarkan senapan laras panjang dan meminta Ambrosius dan Dano yang berteriak-teriak untuk segera diam.
"Pada waktu itu di ruangan itu juga ada Ibunda dari Surya Anta yang berusia sudah 70 tahun lebih terpapar asap itu juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Surya Anta Cs akan Laporkan Hakim Agus Widodo ke Komisi Yudisial
-
Istri Surya Anta Ginting Tegaskan Sang Suami Menghuni Sel Isolasi
-
Kesehatan Tak Terjamin, Begini Kondisi 6 Aktivis Papua di Mako Brimob
-
Polisi Sebut Surya Anta Ingin Jadi Presiden Papua, Istri: Itu Diplintir
-
Soal Peluru di Mako Brimob, Pendeta Suarbudaya: Nyaris Menyasar Kepala Saya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI