Suara.com - Nawawi Anuar, kepala asrama di Malaysia, mengakui bersalah atas 25 tuduhan terkait sodomi dan pencabulan terhadap lima santri. Ia dijatuhi hukuman 228 tahun penjara dan 42 cambukan.
Pada April lalu, tersangka diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap lima santri laki-laki yang berusia antara 9 hingga 15 tahun, di pesantren negara bagian Perlis, Malaysia. Setelah diperiksa, rupanya ia juga menyimpan video porno di ponsel.
Kejahatannya terungkap setelah satu korban yang berusia 15 tahun melaporkannya pada 24 April, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (30/5/2019).
Korban mengatakan, dirinya telah disodomi dan dipaksa untuk melakukan tindakan seksual di kamar tersangka.
Nawawi ditangkap di Perak pada 11 Mei, beberapa hari setelah ia melarikan diri dari pesantren.
Penasihat Yayasan Bantuan Hukum Nasional Mohd Hapiz Rajali, yang mewakili Nawawi, telah mengajukan banding untuk hukuman lebih ringan.
Alasannya, Nawawi sangat menyesali perbuatannya. Selain itu, ia sendiri merupakan korban pelecehan seksual pada masa lalu.
Sementara itu, wakil jaksa penuntut umum Noshuhada Mohd Yatim mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat karena pelanggaran serius yang dilakukan Nawawi telah menyebabkan trauma bagi para korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: 22 Mei Tewaskan Santri asal Banten, Aziz Sempat Buatkan Meja Dagang Ibunya
Berita Terkait
-
Sakit, Penyu Hijau di Sabah Ini Diantar ke Tempat Penangkaran Naik Taksi
-
Ngamen di MRT, Aksi Begpacker Ini Bikin Geram Warga Singapura
-
Asyik Karaoke saat Macet, Pria Ini Jadi Tontonan Pengguna Jalan
-
Tak Bawa Uang Tunai, Konsumen Ini Malah Dapat Kejutan dari Manajer KFC
-
Warga Indonesia Kembali Ditangkap di Malaysia, Diduga Teroris
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Takut Bansos Dicabut, Warga Enggan Laporkan Kematian Keluarga
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
-
Motor Dicuri di Depan Rumah, Pemilik Syok Dapat Kabar Baik dari Polsek Tambora Keesokan Harinya
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?