Suara.com - Nawawi Anuar, kepala asrama di Malaysia, mengakui bersalah atas 25 tuduhan terkait sodomi dan pencabulan terhadap lima santri. Ia dijatuhi hukuman 228 tahun penjara dan 42 cambukan.
Pada April lalu, tersangka diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap lima santri laki-laki yang berusia antara 9 hingga 15 tahun, di pesantren negara bagian Perlis, Malaysia. Setelah diperiksa, rupanya ia juga menyimpan video porno di ponsel.
Kejahatannya terungkap setelah satu korban yang berusia 15 tahun melaporkannya pada 24 April, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (30/5/2019).
Korban mengatakan, dirinya telah disodomi dan dipaksa untuk melakukan tindakan seksual di kamar tersangka.
Nawawi ditangkap di Perak pada 11 Mei, beberapa hari setelah ia melarikan diri dari pesantren.
Penasihat Yayasan Bantuan Hukum Nasional Mohd Hapiz Rajali, yang mewakili Nawawi, telah mengajukan banding untuk hukuman lebih ringan.
Alasannya, Nawawi sangat menyesali perbuatannya. Selain itu, ia sendiri merupakan korban pelecehan seksual pada masa lalu.
Sementara itu, wakil jaksa penuntut umum Noshuhada Mohd Yatim mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat karena pelanggaran serius yang dilakukan Nawawi telah menyebabkan trauma bagi para korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: 22 Mei Tewaskan Santri asal Banten, Aziz Sempat Buatkan Meja Dagang Ibunya
Berita Terkait
-
Sakit, Penyu Hijau di Sabah Ini Diantar ke Tempat Penangkaran Naik Taksi
-
Ngamen di MRT, Aksi Begpacker Ini Bikin Geram Warga Singapura
-
Asyik Karaoke saat Macet, Pria Ini Jadi Tontonan Pengguna Jalan
-
Tak Bawa Uang Tunai, Konsumen Ini Malah Dapat Kejutan dari Manajer KFC
-
Warga Indonesia Kembali Ditangkap di Malaysia, Diduga Teroris
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?