Suara.com - Nawawi Anuar, kepala asrama di Malaysia, mengakui bersalah atas 25 tuduhan terkait sodomi dan pencabulan terhadap lima santri. Ia dijatuhi hukuman 228 tahun penjara dan 42 cambukan.
Pada April lalu, tersangka diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap lima santri laki-laki yang berusia antara 9 hingga 15 tahun, di pesantren negara bagian Perlis, Malaysia. Setelah diperiksa, rupanya ia juga menyimpan video porno di ponsel.
Kejahatannya terungkap setelah satu korban yang berusia 15 tahun melaporkannya pada 24 April, seperti dikutip dari Channel News Asia, Kamis (30/5/2019).
Korban mengatakan, dirinya telah disodomi dan dipaksa untuk melakukan tindakan seksual di kamar tersangka.
Nawawi ditangkap di Perak pada 11 Mei, beberapa hari setelah ia melarikan diri dari pesantren.
Penasihat Yayasan Bantuan Hukum Nasional Mohd Hapiz Rajali, yang mewakili Nawawi, telah mengajukan banding untuk hukuman lebih ringan.
Alasannya, Nawawi sangat menyesali perbuatannya. Selain itu, ia sendiri merupakan korban pelecehan seksual pada masa lalu.
Sementara itu, wakil jaksa penuntut umum Noshuhada Mohd Yatim mendesak pengadilan untuk menjatuhkan hukuman berat karena pelanggaran serius yang dilakukan Nawawi telah menyebabkan trauma bagi para korban dan keluarga mereka.
Baca Juga: 22 Mei Tewaskan Santri asal Banten, Aziz Sempat Buatkan Meja Dagang Ibunya
Berita Terkait
-
Sakit, Penyu Hijau di Sabah Ini Diantar ke Tempat Penangkaran Naik Taksi
-
Ngamen di MRT, Aksi Begpacker Ini Bikin Geram Warga Singapura
-
Asyik Karaoke saat Macet, Pria Ini Jadi Tontonan Pengguna Jalan
-
Tak Bawa Uang Tunai, Konsumen Ini Malah Dapat Kejutan dari Manajer KFC
-
Warga Indonesia Kembali Ditangkap di Malaysia, Diduga Teroris
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!