Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada YT (28), oknum guru asal Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota dalam sidang putusan yang dibacakan pada Rabu (2/10/2019).
Majelis hakim memutuskan YT terbukti bersalah mencabuli dengan cara menyodomi 12 muridnya sejak tahun 2017 hingga terungkap pada Maret 2019 lalu.
Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Indah Wastukencana ini menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 15 tahun penjara.
Tingginya vonis dibandingkan JPU, dikarenakan tidak ada hal yang meringankan YT selama persidangan. Ditambah lagi, pencabulan yang dilakukan YT terhadap para korban di bawah tekanan dan status YT sebagai seorang guru agama.
Menanggapi putusan hakim tersebut, YT yang didampingi oleh penasehat hukumnya, Nuril hidayati SH menyatakan pikir-pikir.
“Kami belum bisa menanggapi putusan hakim sekarang. Untuk saat ini kami pikir-pikir dahulu,” ucap Nuril dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Kamis (3/10/2019).
Sebelumnya, aksi yang dilakukan YT sempat menghebohkan warga Kabupaten Limapuluh Kota. Guru SD ini hampir saja diamuk massa setelah ketahuan mencabuli belasan siswanya. Bahkan korban YT juga sudah ada yang duduk di bangku SMP dan SMA.
Terungkap kelakuan cabul YT ini bermula dari candaan korban yang masih SD dengan temannya yang tengah asyik bermain di salah satu tempat PS atau play station.
Dalam candaan tersebut, para korban saling menertawakan teman-temannya yang pernah disodomi oleh YT. Penjaga PS yang mendengar candaan tersebut pun memanggil salah seorang korban dan menanya serius perihal candaan tersebut. Dengan polos, korban pun menjawab seluruh pertanyaan penjaga PS itu dengan jujur.
Baca Juga: Pakai Kain Sarung Tanpa Celana Dalam, Pria Ini Cabuli Anaknya yang Tertidur
Mendapati informasi tersebut, penjaga PS langsung memberitahu orang tua para korban. Kemudian informasi ini berkembang dengan cepat ke telinga masyarakat.
Sampai pada akhirnya, rumah YT yang juga berada di lingkungan sekolah tempatnya mengajar dikepung oleh warga yang marah. Beruntung informasi pengepungan ini cepat didengar oleh aparat kepolisian dan berhasil mengamankan YT dari amukan warga.
Berita Terkait
-
Iming-iming Nilai Bagus, Guru SMP di Jambi Cabuli 23 Siswa Selama 7 Tahun
-
Keji, 10 Siswi Dicabuli Pak Guru saat Kemah Pramuka
-
Bongkar Makam Bocah di Bogor, Polisi Ungkap Kasus Sodomi
-
Siswa SMP Disodomi Residivis Setelah Cuci Daging Ayam di Kali
-
Disoal KPAI, Yasonna Sebut Grasi Jokowi ke Predator Anak Alasan Kemanusiaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas