Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief membandingkan ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK dan pidato kontroversial Sukmawati Soekarnoputri di Polri. Ia menilai kedua isu tersebut berbeda kasus.
Andi Arief mengatakan untuk saat ini ceramah UAS di lembaga anti rasuah tidak ada indikasi melanggar hukum, berbeda dengan pidato Sukmawati yang berpotensi bisa diseret ke ranah pidana.
Hal itu disampaikan Andi Arief melalui cuitan yang dibagikan melalui jejaring Twitter pribadinya @AndiArief, Kamis (21/11/2019).
"Materi ceramah UAS di KPK sampai saat ini belum ada indikasi masuk dalam ranah pidana, sedangkan ceramah Sukmawati di Polri ada potensi," tulisnya.
Maka dari itu, menurut Andi Aief dibutuhkan sikap kritis untuk memberikan asusmi terkait isi ceramah UAS maupun pidato Sukmawati.
Ia juga meminta kepada khalayak, untuk tidak mengaitkan ceramah dua sosok tersebut dengan pandangan politik.
"Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari," imbuhnya.
Diketahui, ceramah UAS di KPK pada Selasa (19/11/2019) menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ceramah UAS bukan atas undangan resmi lembaga anti rasuah.
Sementara itu, pidato Sukmawati dalam acara yang diadakan Humas Polri pada 11 November 2019 lalu diduga memuat unsur penistaan agama lantaran diaggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dan bapak proklamator Indonesia Ir. Soekarno.
Baca Juga: Kasus Distribusi Pupuk, KPK Periksa Dirut Petrokimia Gresik Rahmat Pribadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta