Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), soal ASN bisa bekerja dari rumah.
Meskipun ASN tidak wajib hadir ke kantor, Tjahjo menyebut gaji yang diterima mereka tidak akan dipotong. Tetapi mereka harus bekerja sesuai dengan target dan jam yang sudah ditentukan.
"(Gaji) yang dia terima tetap. Yang penting output-nya bisa tercapai, yang tadinya dia bekerja 8 sampai 10 jam, di kantor hanya bisa 2 hari, kalau di rumah juga tetap," kata Tjahjo saat ditemui di RedTop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).
Tjahjo mengatakan setiap kementerian atau lembaga tentu memiliki mekanisme tersendiri soal aturan ASN masing-masing.
Mulai dari cara berpakaian, penugasan hingga pengawasan dan evaluasi. Kemudian juga membangun sebuah sistem mulai perencanaan program, menganggarkan program, memastikan program kerjanya berhasil lalu evaluasi.
"Memastikan program itu berhasil salah satu cara ya tadi, dia bisa bekerja di rumah. Dia bisa bekerja di jalan, yang penting target waktunya tercapai dengan baik," ujarnya.
Meski saat ini baru Bappenas yang terdengar akan menguji coba kebijakan tersebut, ternyata Kemenpan-RB sudah melakukannya terlebih dahulu.
"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 (orang). Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah. Mempercepat proses," tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau bisa bekerja di rumah.
Baca Juga: Enak Ya, 1.000 PNS Bappenas Bisa Kerja Dari Rumah Bahkan Sambil Plesiran
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bakal menguji coba 1.000 PNS yang bakal bekerja bisa di rumah atau dimana pun.
"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkin untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun. Uji Coba ini, juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota.
Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan