Suara.com - Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban
Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban. Tersangka berinisial KY itu diketahui pernah melakukan kejahatan serupa alias residivis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini berawal dari laporan nasabah bank bernama Novi pada Oktober 2019.
Saat itu, Novi diperintahkan kantornya untuk mengambil uang sebesar Rp 61 juta.
Tersangka KY yang diketahui berasal dari Palembang, Sumatra Selatan itu mengaku baru dua kali beraksi.
Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang membantu KY melancarkan aksi perampokan.
"Perannya satu tersangka mengikuti nasabah (Novi) yang mengambil uang di bank. Saat korban kembali ke mobilnya, tersangka kedua membocorkan ban mobil korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Teknisnya pelaku meletakkan sandal yang telah diberi paku. Jadi, saat kendaraan mundur, mengenai sendal, dan bannya gembos.
Seorang tersangka lainnya akan menginformasikan kepada korban terkait ban mobilnya yang gembos.
Baca Juga: Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro
"Korban turun dari mobil untuk melihat kondisi kendaraanya dan tersangka lain langsung mengambil uang korban dalam mobil," ujar Yusri.
Kepada polisi, tersangka KY mengaku menggunakan uang hasil perampokan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas ulahnya, KY dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!