Suara.com - Polda Metro Jaya Tangkap Perampok Nasabah Bank dengan Modus Gembos Ban
Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka perampokan nasabah bank dengan modus gembos ban. Tersangka berinisial KY itu diketahui pernah melakukan kejahatan serupa alias residivis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus ini berawal dari laporan nasabah bank bernama Novi pada Oktober 2019.
Saat itu, Novi diperintahkan kantornya untuk mengambil uang sebesar Rp 61 juta.
Tersangka KY yang diketahui berasal dari Palembang, Sumatra Selatan itu mengaku baru dua kali beraksi.
Polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yang membantu KY melancarkan aksi perampokan.
"Perannya satu tersangka mengikuti nasabah (Novi) yang mengambil uang di bank. Saat korban kembali ke mobilnya, tersangka kedua membocorkan ban mobil korban," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Teknisnya pelaku meletakkan sandal yang telah diberi paku. Jadi, saat kendaraan mundur, mengenai sendal, dan bannya gembos.
Seorang tersangka lainnya akan menginformasikan kepada korban terkait ban mobilnya yang gembos.
Baca Juga: Novel Baswedan Dituduh Rekayasa Kasus, Mabes Polri: Tanya ke Polda Metro
"Korban turun dari mobil untuk melihat kondisi kendaraanya dan tersangka lain langsung mengambil uang korban dalam mobil," ujar Yusri.
Kepada polisi, tersangka KY mengaku menggunakan uang hasil perampokan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas ulahnya, KY dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya