Suara.com - Aksi reuni akbar 212 akan menyoroti secara khusus isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini dianggap sebagai momentum untuk menggerakkan massa pada aksi tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edi Mulyadi membandingkan kasus Puteri Presiden pertama RI Soekarno itu dengan kasus eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya kasus Rahmawati lebih parah dari pada kasus Ahok.
"Allah kasih momentum, ini lebih parah dari yang disampaikan Ahok. Kalau Ahok kalimatnya dibohongi pakai kalimat (Al-Maidah) ayat 51. Ini sudah eksplisit sekali," ujar Edi di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Edi menyebut setiap tahunnya, saat Reuni 212 selalu mendapatkan momentum serupa. Beberapa di antaranya seperti kasus Ahok dan pembakaran bendera tauhid.
"Ada Al Maidah (ayat) 51, ada pembakaran bendera tauhid, kali ini ada penghinaan pada nabi. Makanya tagline kita tetap, bela islam, sesuai bela bendera tauhid. Sekarang bela islam bela nabi Muhammad SAW," jelasnya.
Karena itu ia menyatakan pihaknya akan terus mengadakan Reuni 212 setiap tahunnya. Ia menganggap aksi ini adalah bentuk pembelaan atas adanya momentum umat islam yang dirugikan.
"Kita berharap tidak menjadi rutinitas yang teknik biasa. Tapi kita menjaga momentum bahwa pernah ada penista agama kita, dan kita membela," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Baca Juga: Panitia Belum Undang Prabowo ke Reuni 212, karena Jadi Menteri Jokowi?
Kekinian, Sukmawati, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya