Suara.com - Aksi reuni akbar 212 akan menyoroti secara khusus isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri. Kasus ini dianggap sebagai momentum untuk menggerakkan massa pada aksi tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edi Mulyadi membandingkan kasus Puteri Presiden pertama RI Soekarno itu dengan kasus eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya kasus Rahmawati lebih parah dari pada kasus Ahok.
"Allah kasih momentum, ini lebih parah dari yang disampaikan Ahok. Kalau Ahok kalimatnya dibohongi pakai kalimat (Al-Maidah) ayat 51. Ini sudah eksplisit sekali," ujar Edi di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Edi menyebut setiap tahunnya, saat Reuni 212 selalu mendapatkan momentum serupa. Beberapa di antaranya seperti kasus Ahok dan pembakaran bendera tauhid.
"Ada Al Maidah (ayat) 51, ada pembakaran bendera tauhid, kali ini ada penghinaan pada nabi. Makanya tagline kita tetap, bela islam, sesuai bela bendera tauhid. Sekarang bela islam bela nabi Muhammad SAW," jelasnya.
Karena itu ia menyatakan pihaknya akan terus mengadakan Reuni 212 setiap tahunnya. Ia menganggap aksi ini adalah bentuk pembelaan atas adanya momentum umat islam yang dirugikan.
"Kita berharap tidak menjadi rutinitas yang teknik biasa. Tapi kita menjaga momentum bahwa pernah ada penista agama kita, dan kita membela," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar di Youtube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Baca Juga: Panitia Belum Undang Prabowo ke Reuni 212, karena Jadi Menteri Jokowi?
Kekinian, Sukmawati, putri Presiden pertama RI Bung Karno, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019). Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara