Suara.com - Aparat kepolisian resmi menetapkan LAW, pengendara Yamaha R15 sebagai tersangka buntut kecelakaan tunggal yang terjadi kawasan apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2019) dini hari. Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang perempuan berinisial MA tewas.
"Iya, pengemudinya (berinisial LAW) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).
LAW dijerat Pasal 283 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di Jalan Epicentrum Boulevard Timur, arah Selatan depan Apartemen Tower 6, 7, 10, Jakarta Selatan.
"Kecelakaan tunggal melibatkan pengemudi sepeda motor Yamaha R15, korban pengemudi luka-luka, penumpang sepeda motor meninggal dunia," kata Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus.
Kronologi kejadian terjadi saat kendaraan sepeda motor Yamaha R15 yang dikemudikan LAW bersama teman perempuannya melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Epicentrum Boulevard Timur.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya depan Apartemen Taman Rasuna, kondisi jalan menikung dan pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
"Motor menabrak pagar apartemen," kata Yusri.
Akibat kecelakaan tersebut kendaraan sepeda motor yang ditumpangi korban mengalami kerusakan parah pada bamper depan ringsek.
Baca Juga: Pemotor Tabrak Pagar Apartemen Taman Rasuna, Penumpang Perempuan Tewas
"Korban meninggal dunia seorang perempuan, sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati guna mendapat visum," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Pemotor Tabrak Pagar Apartemen Taman Rasuna, Penumpang Perempuan Tewas
-
Pengguna GrabWheels Jadi Korban Jiwa, Grab Berikan Pernyataan
-
Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa
-
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk di Depan Kampus BSI Cengkareng
-
Truk Tanki Pertamina Kecelakaan: Tabrak Mobil, Pemotor hingga Gerobak Bakso
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra