Suara.com - Aparat kepolisian resmi menetapkan LAW, pengendara Yamaha R15 sebagai tersangka buntut kecelakaan tunggal yang terjadi kawasan apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2019) dini hari. Dalam kecelakaan itu, seorang penumpang perempuan berinisial MA tewas.
"Iya, pengemudinya (berinisial LAW) kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).
LAW dijerat Pasal 283 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, tepatnya di Jalan Epicentrum Boulevard Timur, arah Selatan depan Apartemen Tower 6, 7, 10, Jakarta Selatan.
"Kecelakaan tunggal melibatkan pengemudi sepeda motor Yamaha R15, korban pengemudi luka-luka, penumpang sepeda motor meninggal dunia," kata Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus.
Kronologi kejadian terjadi saat kendaraan sepeda motor Yamaha R15 yang dikemudikan LAW bersama teman perempuannya melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Epicentrum Boulevard Timur.
Sesampainya di lokasi kejadian tepatnya depan Apartemen Taman Rasuna, kondisi jalan menikung dan pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan.
"Motor menabrak pagar apartemen," kata Yusri.
Akibat kecelakaan tersebut kendaraan sepeda motor yang ditumpangi korban mengalami kerusakan parah pada bamper depan ringsek.
Baca Juga: Pemotor Tabrak Pagar Apartemen Taman Rasuna, Penumpang Perempuan Tewas
"Korban meninggal dunia seorang perempuan, sudah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati guna mendapat visum," ujar Yusri.
Berita Terkait
-
Pemotor Tabrak Pagar Apartemen Taman Rasuna, Penumpang Perempuan Tewas
-
Pengguna GrabWheels Jadi Korban Jiwa, Grab Berikan Pernyataan
-
Waspadai, Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya Telan Korban Jiwa
-
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Truk di Depan Kampus BSI Cengkareng
-
Truk Tanki Pertamina Kecelakaan: Tabrak Mobil, Pemotor hingga Gerobak Bakso
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG