Suara.com - Polisi membekuk dua pria berinisial AP alias Andi (30) dan AS alias Gondrong (26) di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari. Keduanya pelaku ditangkap setelah merampok handphone milik dua buruh proyek di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara, Kamis (21/11).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan kasus penganiayaan yang dialami korban, Irgan Nusa Iswara (26) dan Muh Zainul Alim (21) sebenarnya salah sasaran.
Arta mengatakan dua pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka itu lebih dulu melakukan pesta miras di rumah tersangka Andi di Jalan Bedahulu nomor 9 Denpasar, Rabu (20/11/2019 sekitar pukul 22.00 Wita.
"Kedua tersangka mabuk miras,” ujar Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, Minggu (24/11/2019).
Selanjutnya, pada Kamis (21/11) sekitar puk 02.00 dini hari, dua buruh bangunan itu berangkat menuju rumah mandor bernama Muji di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara. Tujuannya untuk mengambil upah kerja.
Dalam kondisi mabuk berat dan tiba di rumah mandor, keduanya menggedor-gedor pintu kos yang terletak di lantai 2 tersebut. Tapi yang keluar adalah korban, Irgan Nusa Iswara dan Muh Zainul Alim. Kedua tersangka lantas menanyakan keberadaan mandor tapi tidak dijawab korban.
"Kedua tersangka lalu membawa korban turun untuk ditanyai lagi bekeradaan Pak Muji. Tapi kedua korban tetap tidak menjawab,” terangnya.
Jengkel tidak ditanggapi, kedua tersangka menganiaya korban dengan cara ditendang. Bahkan, korban dipukuli pakai sapu ijuk di dalam kamar, sehingga mengalami luka lebam.
"Kedua korban tidak melawan karena diancam pisau. Tersangka membawa kabur handphone korban," ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.
Baca Juga: Mau Natal di Banyumas, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Setelah menganiaya korban, para tersangka dan dalam perjalanan membuang pisau di kawasan Jalan Kerta Negara Peguyangan, Denpasar Utara.
Arta menuturkan, hasil penyelidikan kedua tersangka ditangkap di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari, saat akan kabur keluar Bali.
Dari penangkapan tersangka Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor Yamaha Mio merah nopol P 5158 RF.
Berita Terkait
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
-
Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp
-
Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang