Suara.com - Polisi membekuk dua pria berinisial AP alias Andi (30) dan AS alias Gondrong (26) di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari. Keduanya pelaku ditangkap setelah merampok handphone milik dua buruh proyek di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara, Kamis (21/11).
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengatakan kasus penganiayaan yang dialami korban, Irgan Nusa Iswara (26) dan Muh Zainul Alim (21) sebenarnya salah sasaran.
Arta mengatakan dua pelaku yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka itu lebih dulu melakukan pesta miras di rumah tersangka Andi di Jalan Bedahulu nomor 9 Denpasar, Rabu (20/11/2019 sekitar pukul 22.00 Wita.
"Kedua tersangka mabuk miras,” ujar Arta Ariawan seperti diberitakan Beritabali.com - jaringan Suara.com, Minggu (24/11/2019).
Selanjutnya, pada Kamis (21/11) sekitar puk 02.00 dini hari, dua buruh bangunan itu berangkat menuju rumah mandor bernama Muji di Jalan Tunjung Tutur, Gang Suli, Denpasar Utara. Tujuannya untuk mengambil upah kerja.
Dalam kondisi mabuk berat dan tiba di rumah mandor, keduanya menggedor-gedor pintu kos yang terletak di lantai 2 tersebut. Tapi yang keluar adalah korban, Irgan Nusa Iswara dan Muh Zainul Alim. Kedua tersangka lantas menanyakan keberadaan mandor tapi tidak dijawab korban.
"Kedua tersangka lalu membawa korban turun untuk ditanyai lagi bekeradaan Pak Muji. Tapi kedua korban tetap tidak menjawab,” terangnya.
Jengkel tidak ditanggapi, kedua tersangka menganiaya korban dengan cara ditendang. Bahkan, korban dipukuli pakai sapu ijuk di dalam kamar, sehingga mengalami luka lebam.
"Kedua korban tidak melawan karena diancam pisau. Tersangka membawa kabur handphone korban," ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Denpasar ini.
Baca Juga: Mau Natal di Banyumas, Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Setelah menganiaya korban, para tersangka dan dalam perjalanan membuang pisau di kawasan Jalan Kerta Negara Peguyangan, Denpasar Utara.
Arta menuturkan, hasil penyelidikan kedua tersangka ditangkap di Lapangan Lumintang, Sabtu (23/11/209) dini hari, saat akan kabur keluar Bali.
Dari penangkapan tersangka Andi asal Malang dan Gondrong kelahiran Surabaya, Jawa Timur, disita barang bukti dua handphone, pisau stainless, gagang sapu ijuk serta motor Yamaha Mio merah nopol P 5158 RF.
Berita Terkait
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
-
Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp
-
Tolak Ikutan Pesta Miras, Pemuda Ini Dikeroyok Gerombolan Anak Punk
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan