Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengangkat staf khusus yang akan membantunya menjalankan tugas untuk periode 2019-2024. Staf khusus yang diangkat Ma'ruf ada yang berasal dari mantan menteri hingga unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru bicara dan juga staf khusus bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi membeberkan satu per satu siapa saja yang diangkat stafsus tersebut.
Stafsus yang pertama ialah Mohamad Nasir yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di era Kabinet Indonesia Kerja. Nasir dipercaya untuk menjadi stafsus bidang reformasi dan birokrasi.
"Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kemudian ada nama Satya Arinanta yang menjadi stafsus bidang hukum. Masduki mengatakan bahwa Satya sudah menjadi stafsus sejak zaman Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Lebih lanjut, stafsus berikutnya yang dibeberkan ialah Sukriansyah S. Latief.
Mantan staf khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dipercayai oleh Ma'ruf untuk menjadi stafsus bidang investasi dan infrastruktur.
Lalu ada nama Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia diangkat menjadi stafsus untuk bidang ekonomi dan keuangan.
Serta Robikin Emhas, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercayai untuk menjadi stafsus di bidang politik dan hubungan antar lembaga.
Baca Juga: Liburan ke Kota Hujan, Ini Rekomendasi 3 Kuliner Favorit Jokowi
"Walau sarjana hukum tapi tidak menangani masalah hukum, tapi dia (Robikin) menangani masalah hubungan antarlembaga," tuturnya.
Selain itu ada nama Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz. Ma'ruf menunjuk Imam menjadi stafsus wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah, dan Maskyuri Abdillah yang diangkat menjadi stafsus di bidang umum.
Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Ma'ruf sendiri. Lalu diajukan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada wakil presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi