Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengangkat staf khusus yang akan membantunya menjalankan tugas untuk periode 2019-2024. Staf khusus yang diangkat Ma'ruf ada yang berasal dari mantan menteri hingga unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru bicara dan juga staf khusus bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi membeberkan satu per satu siapa saja yang diangkat stafsus tersebut.
Stafsus yang pertama ialah Mohamad Nasir yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di era Kabinet Indonesia Kerja. Nasir dipercaya untuk menjadi stafsus bidang reformasi dan birokrasi.
"Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kemudian ada nama Satya Arinanta yang menjadi stafsus bidang hukum. Masduki mengatakan bahwa Satya sudah menjadi stafsus sejak zaman Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Lebih lanjut, stafsus berikutnya yang dibeberkan ialah Sukriansyah S. Latief.
Mantan staf khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dipercayai oleh Ma'ruf untuk menjadi stafsus bidang investasi dan infrastruktur.
Lalu ada nama Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia diangkat menjadi stafsus untuk bidang ekonomi dan keuangan.
Serta Robikin Emhas, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercayai untuk menjadi stafsus di bidang politik dan hubungan antar lembaga.
Baca Juga: Liburan ke Kota Hujan, Ini Rekomendasi 3 Kuliner Favorit Jokowi
"Walau sarjana hukum tapi tidak menangani masalah hukum, tapi dia (Robikin) menangani masalah hubungan antarlembaga," tuturnya.
Selain itu ada nama Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz. Ma'ruf menunjuk Imam menjadi stafsus wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah, dan Maskyuri Abdillah yang diangkat menjadi stafsus di bidang umum.
Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Ma'ruf sendiri. Lalu diajukan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada wakil presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam