Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengangkat staf khusus yang akan membantunya menjalankan tugas untuk periode 2019-2024. Staf khusus yang diangkat Ma'ruf ada yang berasal dari mantan menteri hingga unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru bicara dan juga staf khusus bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi membeberkan satu per satu siapa saja yang diangkat stafsus tersebut.
Stafsus yang pertama ialah Mohamad Nasir yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di era Kabinet Indonesia Kerja. Nasir dipercaya untuk menjadi stafsus bidang reformasi dan birokrasi.
"Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kemudian ada nama Satya Arinanta yang menjadi stafsus bidang hukum. Masduki mengatakan bahwa Satya sudah menjadi stafsus sejak zaman Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Lebih lanjut, stafsus berikutnya yang dibeberkan ialah Sukriansyah S. Latief.
Mantan staf khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dipercayai oleh Ma'ruf untuk menjadi stafsus bidang investasi dan infrastruktur.
Lalu ada nama Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia diangkat menjadi stafsus untuk bidang ekonomi dan keuangan.
Serta Robikin Emhas, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercayai untuk menjadi stafsus di bidang politik dan hubungan antar lembaga.
Baca Juga: Liburan ke Kota Hujan, Ini Rekomendasi 3 Kuliner Favorit Jokowi
"Walau sarjana hukum tapi tidak menangani masalah hukum, tapi dia (Robikin) menangani masalah hubungan antarlembaga," tuturnya.
Selain itu ada nama Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz. Ma'ruf menunjuk Imam menjadi stafsus wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah, dan Maskyuri Abdillah yang diangkat menjadi stafsus di bidang umum.
Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Ma'ruf sendiri. Lalu diajukan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada wakil presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional