Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengangkat staf khusus yang akan membantunya menjalankan tugas untuk periode 2019-2024. Staf khusus yang diangkat Ma'ruf ada yang berasal dari mantan menteri hingga unsur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Juru bicara dan juga staf khusus bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi membeberkan satu per satu siapa saja yang diangkat stafsus tersebut.
Stafsus yang pertama ialah Mohamad Nasir yang pernah menjabat sebagai Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) di era Kabinet Indonesia Kerja. Nasir dipercaya untuk menjadi stafsus bidang reformasi dan birokrasi.
"Beliau akan memfeeding masukan-masukan kepada wapres terkait isu strategis yang terkait dengan pendidikan," kata Masduki di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Kemudian ada nama Satya Arinanta yang menjadi stafsus bidang hukum. Masduki mengatakan bahwa Satya sudah menjadi stafsus sejak zaman Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK).
Lebih lanjut, stafsus berikutnya yang dibeberkan ialah Sukriansyah S. Latief.
Mantan staf khusus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tersebut dipercayai oleh Ma'ruf untuk menjadi stafsus bidang investasi dan infrastruktur.
Lalu ada nama Lukmanul Hakim, Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ia diangkat menjadi stafsus untuk bidang ekonomi dan keuangan.
Serta Robikin Emhas, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipercayai untuk menjadi stafsus di bidang politik dan hubungan antar lembaga.
Baca Juga: Liburan ke Kota Hujan, Ini Rekomendasi 3 Kuliner Favorit Jokowi
"Walau sarjana hukum tapi tidak menangani masalah hukum, tapi dia (Robikin) menangani masalah hubungan antarlembaga," tuturnya.
Selain itu ada nama Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz. Ma'ruf menunjuk Imam menjadi stafsus wapres bidang penanggulangan kemiskinan dan otonomi daerah, dan Maskyuri Abdillah yang diangkat menjadi stafsus di bidang umum.
Nama-nama tersebut merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Ma'ruf sendiri. Lalu diajukan dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Presiden sepenuhnya memberikan kewenangan soal ini kepada wakil presiden, dan relatif cukup cepat, begitu diajukan saya kira tidak lebih dari seminggu sudah SK turun," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut