Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menolak usulan menambah batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan spirit reformasi.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW menyebut bila usulan untuk menambah masa jabatan presiden bukanlah hasil rekomendasi MPR 2014 dan tidak sesuai dengan spirit reformasi.
"Amandemen UUD NKRI 1945 untuk tambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode? Itu bukan rekomendasi MPR 2014 dan tak sesuai dengan spirit reformasi," cuit HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).
Politisi PKS itu mencontohkan Jusuf Kalla yang telah menjadi wakil presiden sebanyak dua periode. Pada 2018, Jusuf Kalla atau JK dengan tegas menolak digandeng menjadi wapres lagi.
Pasalnya, ia sudah dua kali menjadi wapres sehingga ia menaati undang undang yang berlaku.
"Tahun 2018, pak JK yang sudah 2 kali jadi Wapres, tolak dicawapreskan lagi. Karena taati UUD," ungkapnya.
Oleh karena itu, HNW berharap agar Presiden Jokowi juga dapat menolak usulan jabatan presiden 3 periode dan menolak adanya amandemen yang mengatur masa jabatan presiden.
"Karenanya mestinya @jokowi juga tolak amandemen seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Anak Buah Anies Ngomel ke Seniman: Mereka Ngomong Jorok!
Berita Terkait
-
Disindir Bergaji Besar, Stafsus Presiden: Gaji Saya Dulu Jauh Lebih Tinggi
-
Staf Khusus Milenial Jokowi Dapat Rp 51 Juta dari Uang Rakyat, Refly Protes
-
Refly Harun: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Tak Berlaku untuk Jokowi
-
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu