Suara.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau HNW menolak usulan menambah batas masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, usulan tersebut tidak sesuai dengan spirit reformasi.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid. HNW menyebut bila usulan untuk menambah masa jabatan presiden bukanlah hasil rekomendasi MPR 2014 dan tidak sesuai dengan spirit reformasi.
"Amandemen UUD NKRI 1945 untuk tambah masa jabatan Presiden jadi 3 periode? Itu bukan rekomendasi MPR 2014 dan tak sesuai dengan spirit reformasi," cuit HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (25/11/2019).
Politisi PKS itu mencontohkan Jusuf Kalla yang telah menjadi wakil presiden sebanyak dua periode. Pada 2018, Jusuf Kalla atau JK dengan tegas menolak digandeng menjadi wapres lagi.
Pasalnya, ia sudah dua kali menjadi wapres sehingga ia menaati undang undang yang berlaku.
"Tahun 2018, pak JK yang sudah 2 kali jadi Wapres, tolak dicawapreskan lagi. Karena taati UUD," ungkapnya.
Oleh karena itu, HNW berharap agar Presiden Jokowi juga dapat menolak usulan jabatan presiden 3 periode dan menolak adanya amandemen yang mengatur masa jabatan presiden.
"Karenanya mestinya @jokowi juga tolak amandemen seperti itu," tegasnya.
Baca Juga: Anak Buah Anies Ngomel ke Seniman: Mereka Ngomong Jorok!
Berita Terkait
-
Disindir Bergaji Besar, Stafsus Presiden: Gaji Saya Dulu Jauh Lebih Tinggi
-
Staf Khusus Milenial Jokowi Dapat Rp 51 Juta dari Uang Rakyat, Refly Protes
-
Refly Harun: Masa Jabatan Presiden 3 Periode Tak Berlaku untuk Jokowi
-
Peneliti LIPI: Jabatan Presiden 3 Periode Tak Relevan
-
Soal Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode, MPR: Itu Usulan dari Luar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG