Suara.com - Bupati Gayo Lues Muhammad Amru membeberkan banyak guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang menggadaikan SK di bank.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Upacara Hari Guru di Lapangan Pancasila, Blangkejeren pada Senin (25/11/2019).
"Guru merupakan pahlawan tanpa jasa, tapi guru saat ini banyak yang mengadaikan SK-nya, dan hal ini belum diketahui Menteri dan harus disampaikan supaya bisa dicarikan solusinya," katanya seperti diberitakan Portalsatu.com-jaringan Suara.com.
Selain persoalan tersebut, Amru juga menyoroti Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tanggung jawabnya diambil alih oleh provinsi. Lantaran itu, dia meminta untuk dikembalikan ke daerah agar lebih mudah dilakukan kontrol dan peningkatan kualitas lulusan.
"Bupati disuruh berupaya lebih banyak meluluskan siswa SMA ke perguruan tinggi, sementara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Jarak yang diberikan ini harus dirubah Kemendikbud supaya Bupati bisa lebih dekat lagi dengan siswa SLTA," katanya.
Menyambung pernyataan Bupati Amru, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Anwar usai upacara mengatakan, jumlah guru PNS di Gayo Lues kurang lebih mencapai 800 orang dan 75 persen di antaranya sudah menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang di bank.
"Sebenarnya penggadaian SK ke Bank oleh guru ini tidak terlalu mempengaruhi proses belajar mengajar, yang sangat berpengaruh yaitu ke ekonomi guru, karena bisa jadi gaji yang diterima dengan keutuhan akan minus," katanya.
Dia menyebut, rerata guru yang mengambil pinjaman di bank antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dengan masa pinjaman sampai 10 tahun angsuran. Meski begitu, Anwar menegaskan, selama menjadi kepala dinas, guru yang mengambil pinjaman ke bank sudah dibatasi.
"Selama saya menjadi kepala Dinas Pendidikan, guru yang hendak meminjam uang ke Bank sudah saya batasi, yaitu hanya 50 persen per bulan yang boleh dipotong dari jumlah gaji yang diterima, kalau lebih dari situ tidak saya izinkan meski ada yang menangis datang ke kantor," katanya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini 13 Fakta Tentang Menjadi Seorang Guru
Berita Terkait
-
Hari Guru Nasional, 7 Ide Hadiah Menarik untuk Gurumu
-
Hari Guru Nasional, Ini 13 Fakta Tentang Menjadi Seorang Guru
-
Peringati Hari Guru, Topik Selamat Hari Guru Masuk Trending Topic Twitter
-
Viral Pidato Nadiem Makarim untuk Hari Guru, Tak Akan Buat Janji Kosong
-
Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi