Suara.com - Bupati Gayo Lues Muhammad Amru membeberkan banyak guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya yang menggadaikan SK di bank.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat Upacara Hari Guru di Lapangan Pancasila, Blangkejeren pada Senin (25/11/2019).
"Guru merupakan pahlawan tanpa jasa, tapi guru saat ini banyak yang mengadaikan SK-nya, dan hal ini belum diketahui Menteri dan harus disampaikan supaya bisa dicarikan solusinya," katanya seperti diberitakan Portalsatu.com-jaringan Suara.com.
Selain persoalan tersebut, Amru juga menyoroti Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tanggung jawabnya diambil alih oleh provinsi. Lantaran itu, dia meminta untuk dikembalikan ke daerah agar lebih mudah dilakukan kontrol dan peningkatan kualitas lulusan.
"Bupati disuruh berupaya lebih banyak meluluskan siswa SMA ke perguruan tinggi, sementara kewenangan ada di Pemerintah Provinsi. Jarak yang diberikan ini harus dirubah Kemendikbud supaya Bupati bisa lebih dekat lagi dengan siswa SLTA," katanya.
Menyambung pernyataan Bupati Amru, Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Anwar usai upacara mengatakan, jumlah guru PNS di Gayo Lues kurang lebih mencapai 800 orang dan 75 persen di antaranya sudah menggadaikan SK-nya untuk meminjam uang di bank.
"Sebenarnya penggadaian SK ke Bank oleh guru ini tidak terlalu mempengaruhi proses belajar mengajar, yang sangat berpengaruh yaitu ke ekonomi guru, karena bisa jadi gaji yang diterima dengan keutuhan akan minus," katanya.
Dia menyebut, rerata guru yang mengambil pinjaman di bank antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta dengan masa pinjaman sampai 10 tahun angsuran. Meski begitu, Anwar menegaskan, selama menjadi kepala dinas, guru yang mengambil pinjaman ke bank sudah dibatasi.
"Selama saya menjadi kepala Dinas Pendidikan, guru yang hendak meminjam uang ke Bank sudah saya batasi, yaitu hanya 50 persen per bulan yang boleh dipotong dari jumlah gaji yang diterima, kalau lebih dari situ tidak saya izinkan meski ada yang menangis datang ke kantor," katanya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Ini 13 Fakta Tentang Menjadi Seorang Guru
Berita Terkait
-
Hari Guru Nasional, 7 Ide Hadiah Menarik untuk Gurumu
-
Hari Guru Nasional, Ini 13 Fakta Tentang Menjadi Seorang Guru
-
Peringati Hari Guru, Topik Selamat Hari Guru Masuk Trending Topic Twitter
-
Viral Pidato Nadiem Makarim untuk Hari Guru, Tak Akan Buat Janji Kosong
-
Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol